<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="132967">
 <titleInfo>
  <title>PENGARUH DANA ALOKASI UMUM (DAU) DAN PENDAPATAN  ASLI DAERAH (PAD) TERHADAP BELANTA PEMERINTAH DAERAH (PEMDA) DI NANGGROE ACEH DARUSSALAM</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Cut Dian Fitri</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Ekonomi</publisher>
   <dateIssued>2006</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Di dalam UU No. 33 Tahun 2004 ditegaskan bahwa untuk pelaksanaan kewenangan Di dalam UU No. 33 Tahun 2004 ditegaskan bahwa untuk pelaksanaan kewenangan  Pemda, Pempus akan mentransfer dana perimbangan, yang terdiri dari DAU, Dana Alokasi  Khasus (DAK), dan Bagian Daerah dari Bagi hasil pajak dan bukan pajak. Di samping dana&#13;
perimbangan tersebut, Pemda memiliki sumber pendanaan sendiri berupa; PAD, pinjaman  daerah, maupun Lain-lain  penerimaan daerah yang sah. Kebijakan penggunaan semua dana  tersebut diserahkan kepada Pemda. Seharusnya dana  transfer dari Pempus diharapkan  digunakan secara efektif dan efisien oleh Pemda untuk meningkatkan pelayanannya  kepada  masyarakat. Kebijakan penggunaan dana tersebut sudah seharusnya pula dilakukan secara  transparan dan  akuntabel.  Pada praktiknya, transfer dari Pempus merupakan sumber dana  utama Pemda untuk membiayai operasi utamanya  sehari-hari, yang oleh Pemda  dilaporkan&quot; di perhitungan APBD. Tujuan dari transfer ini adalah untuk mengurangi (kalau tidak mungkin menghilangkan) kesenjangan fisikal antar-pemerintah dan menjamin tercapainya standar pelayanan publik minimum di seluruh negeri.  Karena itu penulis tertarik untuk  mengetahui berapa besar dana alokasi umum dan pendapatan asli daerahmempengaruhi belanja pemerintah daerah.  Hasil penelitia ini akan disusun dalam sebuah skripsi dengan judul  :  &quot;pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap belanja Pemerintah Daerah (Pemda) di Nanggroe Aceh Darussalam.&quot; &#13;
               Sampel  dalam penelitian ini adalah  14 kabupaten/kota di Hopinsi  Nanggroe Aceh  adalah 14 kabupaten/kota di  Propinsi  Nanggroe Aceh  Darussalam. Alasan pemilihan sampel di empat belas kola   ini  Darussalam.  Alasan pemilihan  sampel di  empat belas kota ini adalah (1)  relatif memiliki  adalah (1) relatif memiliki  karakteristik ekonomi dan geografis  yang sama,  (2) ketersediaan data, dan (3) dipandang  sudah mewakili populasi Pemda di Nanggroe Aceh Darussalam ,   yang secara  teoritis dan  iris memiliki perbedaan dengan Pemda lam di Nanggroe Aceh Darussalam. Sementara  yang  dianalisis adalah  data yang bersumber dari laporan APBD Pemda Kota tersebut,  yakni data Pendapatan Asli Daerah PAD),   dan Dana  Alokasi Umum (DAU), yang diperoleh  situs Departemen Dalam Negeri dan Departemen Keuangan, melalui   internet serta sumber lain.&#13;
              Dari hasil penelitian maka diperoleh koefisien korelasi dalam penentian diperoleh nilai sebesar 0.869 dimana dengan nilai tersebut terdapat hubungan antara variabel terkait adalah hanya sebesar 86,9 % .  Artinya Belanja Daerah Nanggroe Aceh  Darussalam erat hubungannya dengan Dana Alokasi Umum (DAU) dan PAD  (X1) Sementara itu koefisien determinasi yang diperoleh dengan nilai sebesar 0.731 Artinya  bahwa sebesar 75,5% perubahan-perubahan dalam variabel terikat (Belanja Daerah) dapat  dijelaskan oleh perubahan-perubahan dalam faktor Dana Alokasi Umum (DAU) (X2) dan AD (Xl). Sedangkan selebihnya sebesar 24,5% dijelaskan oleh faktor-faktor lain diluar  tabel seperti dalam penelitian diperoleh nilai  konstanta sebesar 11.032. Artinya bilamana  Dana Alokasi Umum (DAU) (x2) dan PAD (Xl) dianggap konstan, maka akan  menaikkan  Belanja Daerah (BD) sebesar 11,032, koefisien regresi PAD (Xl) sebesar 0,459 artinya secara  parsial setiap  kenaikan 1% perubahan dalam DAU akan menaikkan belanja daerah sebesar  % dan koefisien regresi DAU (X2) sebesar  ,206 artinya secara parsial setiap kenaikan 1%  perubahan dalam DAU akan menaikkan belanja daerah sebesar 20,6%.        &#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>132967</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-09-25 12:03:41</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-09-25 12:03:41</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>