<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="132589">
 <titleInfo>
  <title>PENGARUH PENERAPAN PSAK 73 TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK:</title>
  <subTitle>STUDI KOMPARATIF PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA</subTitle>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Raisha Melfani</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Ekonomi dan Bisnis</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73 terhadap agresivitas pajak dan menguji perbedaan agresivitas pajak yang diamati di perusahaan sektor manufaktur. Sampel penelitian dipilih menggunakan metode simple random sampling dengan jumlah sampel yang dihitung berdasarkan rumus slovin. Sampel yang digunakan adalah 128 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020 hingga 2023. Dengan menggunakan teknik observasi, peneliti mengidentifikasi dan mencatat informasi relevan dari sumber data sekunder, terutama laporan keuangan tahunan perusahaan. Analisis data dilakukan menggunakan metode analisis regresi linear sederhana dan uji beda menggunakan independent t-test analysis dengan bantuan program IBM SPSS Statistic 26. Agresivitas pajak diukur menggunakan effective tax rate dan PSAK 73 diukur menggunakan rasio liabilitas sewa terhadap total liabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PSAK 73 memiliki pengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2023. Selain itu, perusahaan yang terdampak PSAK 73, yang diwajibkan untuk mencatat sewa secara on-balance sheet, cenderung memiliki tingkat agresivitas pajak yang berbeda dengan perusahaan yang tidak terdampak. Perusahaan yang tidak terdampak PSAK 73 cenderung melakukan praktik agresivitas pajak. Adopsi PSAK 73 yang berkaitan dengan perlakuan akuntansi sewa, memengaruhi kecenderungan perusahaan manufaktur untuk melakukan tindakan agresivitas pajak. Dengan demikian, hasil penelitian ini dapat memberikan wawasan yang berharga bagi praktisi, akademisi, dan pembuat kebijakan dalam memahami dampak penerapan PSAK 73 terhadap agresivitas pajak perusahaan manufaktur.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>132589</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-09-24 01:42:55</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-09-24 11:03:04</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>