<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="131445">
 <titleInfo>
  <title>PERALIHAN HAK ATAS TANAH MELALUI PERJANJIAN JUAL BELI DIBAWAH TANGAN (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN PEUNARON KABUPATEN ACEH TIMUR)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Farach Puspita Sari</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria juncto Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, yaitu dimana peralihan hak atas tanah yang terjadi karena jual beli hanya dapat didaftarkan dengan menggunakan akta yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah, namun pada kenyataannya masyarakat Kecamatan Peunaron masih melakukan transaksi  jual beli tanah tidak dengan akta yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah sehingga jual beli tanah ini tidak dapat didaftarkan. &#13;
	Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan jual beli tanah dibawah tangan di Kecamatan Peunaron, menjelaskan faktor-faktor penyebab masyarakat melakukan jual beli dibawah tangan, dan menjelaskan penyelesaian apabila terjadi sengketa jual beli tanah dibawah tangan.&#13;
	Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan mewawancarai responden yang ditentukan dan dianalisis dengan menggunakan  pendekatan kualitatif.&#13;
	Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan kegiatan jual beli tanah dibawah tangan di Kecamatan Peunaron dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak serta dituangkan didalam surat perjanjian jual beli tanah yang berbentuk tertulis serta dibuat oleh kedua belah pihak dan ditandatangani oleh Kepala Desa beserta saksi-saksi. Faktor yang menjadi penyebab masyarakat Kecamatan Peunaron melakukan jual beli dibawah tangan, diantaranya yaitu faktor kekeluargaan, faktor biaya, faktor kebiasaan dan faktor kurangnya pengetahuan. Upaya penyelesaian yang dapat dilakukan apabila terjadi sengketa jual beli tanah dikemudian hari yaitu, negosiasi, mengadu, pemanggilan kedua belah pihak, pencarian data, proses mediasi dan pengadilan.&#13;
	Disarankan penjual dan pembeli melakukan jual beli tanah dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah, serta jual beli tanah melalui pengukuran dan penentuan batas tanah agar menghindari perselisihan. Disarankan pemerintah menggunakan sosialisasi yang efektif agar masyarakat dapat menjangkau informasi pentingnya jual beli tanah yang dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>131445</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-09-13 14:29:28</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-09-17 09:12:12</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>