<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="131101">
 <titleInfo>
  <title>PERJANJIAN BAGI HASIL ANTARA PEMILIK DAN PENGGARAP TAMBAK (SUATU PENELITIAN DI GAMPONG KAREUENG KECAMATAN KUALA KABUPATEN BIREUEN)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>SAHILIL WIZAR</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum (S1)</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 3 ayat (1) Point 2 huruf a dan b Undang-undang No 16 Tahun 1964 tentang Perjanjian Bagi Hasil Perikanan, disebutkan tentang besaran minimum yang harus dipenuhi oleh pemilik kepada penggarap tambak. Namun pada kenyataannya yang sering terjadi khususnya petani tambak yaitu perselisihan pada saat pembagian hasil panen yang sangat berbeda dengan yang di atur dalam UU. &#13;
&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor apa saja yang menghambat tidak terlaksananya ketentuan Undang-undang No 16 Tahun 1964 tentang Perjanjian Bagi Hasil Perikanan, serta untuk menjelaskan upaya yang dilakukan oleh penggarap tambak pada saat terjadi perselisihan bagi hasil antara pemilik dan penggarap tambak di wilayah Gampong Kareueng Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen. &#13;
&#13;
Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Sumber data yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. &#13;
&#13;
Hasil penelitian menyimpulkan faktor penghambat sehingga tidak terlaksananya ketentuan Undang-undang No 16 Tahun 1964 tentang Perjanjian Bagi Hasil Perikanan terhadap perjanjian bagi hasil tambak di wilayah Gampong Kareueng Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen yaitu tingkat pendidikan yang rendah, masih kuatnya pengaruh adat, kurangnya sosialisasi dari pemerintah, dan pengaruh ekonomi yang kurang stabil terhadap masyarakat Gampong Kareueng Kecamatan kuala Kabupaten Bireuen. Upaya yang dilakukan oleh penggarap tambak pada saat terjadi perselisihan bagi hasil antara pemilik dan penggarap tambak di Gampong Kareueng Kecamatan kuala Kabupaten Bireuen meliputi musyawarah dengan perangkat desa atau geuchik, mediasi, dokumentasi bukti, dan berkolaborasi dengan sesama penggarap tambak. &#13;
&#13;
Disarankan kepada masyarakat Gampong Kareueng Kecamatan kuala Kabupaten Bireuen untuk lebih berpartisipasi aktif dalam mematuhi peraturan yang ada, serta perlu dilakukan penataan kembali peraturan bagi hasil agar sesuai dengan nilai sosial budaya masyarakat. Disarankan kepada pemerintah setempat untuk meningkatkan kesadaran hukum terhadap masyarakat Gampong Kareueng Kecamatan kuala Kabupaten Bireuen khususnya penggarap tambak dengan mengadakan sosialisasi atau penyuluhan hukum tentang peraturan perikanan khususnya peraturan bagi hasil, serta pemerintah daerah harus bertanggung jawab dalam mengontrol para petani tambak agar tidak terjadi perselisihan yang bersifat merugikan salah satu pihak.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>131101</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-09-11 06:53:36</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-09-11 10:12:32</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>