KAJIAN TENTANG KEKERASAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN DALAM HUBUNGAN SEDARAH (INCEST) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEULABOH, PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE DAN PENGADILAN NEGERI PIDIE) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

KAJIAN TENTANG KEKERASAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN DALAM HUBUNGAN SEDARAH (INCEST) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEULABOH, PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE DAN PENGADILAN NEGERI PIDIE)


Pengarang

DIAN ELVIANA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1003101020073

Fakultas & Prodi

Fakultas / / PDDIKTI :

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2015

Bahasa

Indonesia

No Classification

1

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
DIAN ELVIANA, KAJIAN TENTANG KEKERASAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN DALAM HUBUNGAN SEDARAH (INCEST) (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Meulaboh, Pengadilan Negeri Lhokseumawe dan Pengadilan Negeri Pidie)
2015 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.
(iv ; 59) pp, tab, bibl,
(Nursiti S.H., M.Hum)
Incest adalah suatu hubungan seksual yang dilakukan oleh dua orang yang masih ada hubungan atau pertalian sedarah maupun perkawinan.Sebagai isu kekerasan seksual, kasus incest sebenarnya bukanlah kasus baru. fakta tentang incest sering kali tidak muncul karena dianggap aib keluarga dan jarang ada yang melimpahkan kasus incest ke pengadilan karena disatu sisi apabila yang melakukan adalah Ayah terhadap anak kandung atau anak tirinya maka tidak akan ada lagi yang akan mencari nafkah untuk keluarga dan secara tidak langsung beban tersebut akan jatuh kepada sang ibu yang harus menjadi tulang punggung keluarga sekaligus mengurus rumah tangga.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor timbulnya tindak pidana incest, akibat tindak pidana incest terhadap korban, dan bentuk perlindungan hukum yang didapatkan oleh korban kekerasan seksual.
Untuk memperoleh data di dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian lapangan, dengan cara mewawancarai pelaku, korban, unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), serta instansi-instansi yang terkait dengan pembahasan skrispi ini.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa faktor penyebab timbulnya tindak pidana incest ini adalah faktor ekonomi seperti kemiskinan dan kondisi rumah yang terlalu sempit sehingga keluarga tidur dalam tempat tidur yang sama dengan anak-anaknya, tidak terpenuhinya kebutuhan biologis pelaku dan adanya kesempatan serta rendahnya iman dan pengatahuan agama dari pelaku. Akibat tindak pidana incest terhadap korban berupa gangguan psikologis, fisik dan kesehatan reproduksi, trauma berkepanjangan, kehilangan rasa percaya terhadap orang lain bahkan menyalahkan diri sendiri serta terhambat dalam pendidikan.Bentuk perlindungan yang diberikan terhadap korban berupa penyediaan rumah aman, pendampingan hukum dan psikologis.
Disarankan supaya tiap-tiap daerah menyediakan rumah aman agar korban lebih mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang holistik.Disarankan kepada semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil tindakan tegas dengan cara melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ada terjadinya kasus perkosaan dalam lingkungan keluarga atau lingkungan gampong. Disarankan kepada hakim supaya menjatuhkan pidana yang seberat-beratnya terhadap pelaku dan memberikan perlindungan hukum yang baik terhadap korban sesuai yang telah dicantumkan dalam perundang-undangan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK