Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERBEDAAN ANTARA PEMBIAYAAN MURABAHAH (JUAL BELI KONSUMTIF) PADA BANK BPD ACEH SYARI'AH DAN KREDIT PADA BANK BPD ACEH KONVENSIONAL
Pengarang
Sri Eti - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
0201103010116
Fakultas & Prodi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (S1) / PDDIKTI : 62201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Ekonomi., 2008
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perbedaan antara pembiayaaan murabahah (jual beli konsumtit) pada Bank BPD Aceh Syari ah dan kredit BPD Aceh Konvesional yang meliputi prosedur pembiayaan, penetapan keuntungan, persetujuan pemberian pembiayaan, pengakuan pada Bank pendapatan, tingkat kemacetan dan berapa perbandingan profitable yang diperoleh kedua Bank tersebut. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang secara langsung diperoleh dari perusahaan yang dijadikan lokasi penelitian, dan data sekunder melalui kepustakaan yaitu dengan membaca literatur yang berhubungan dengan penelitian ini. Metode yang digunakan adalah deskriptif yaitu membandingkan antara teori dan praktek yang diterapkan pada Bank BPD Aceh Syari'ah dan kredit pada Bank BPD Aceh Konvesional, bagaimana perbedaan prosedur pembiayaan, penetapan keuntungan, persetujuan pemberian pembiayaan, pengakuan pendapatan, tingkat kemacetan dan berapa perbandingan profitable yang diperoleh kedua bank tersebut. Berdasarkan dari analisis dan pembahasan maka dapat dilihat pada prosedur pembiayaan murabahah terdapat syarat dan rukun, sedangkan pada kredit tidak terdapat syarat dan rukun (akad), pembiayaan dalam bentuk barang bukan dalam bentuk uang, pada pembiayaan murabahah pada saat nasabah mencairkan pembiayaan bank membebankan biaya administrasi, asuransi dan notaris, sedangkan pada bank BPD Konvensional pada saat nasabah mencairkan kredit bank membebankan biaya administrasi, asuransi, notaris dan biaya provisi 11% dari jumlah kredit, margin murabahah pada bank BPD Syari'ah sebesar 10,75%, sedangkan bunga pada bank BPD Konvensional sebesar 11%. Pada pcmbiyaan murabahah bank tidak akan membiayai pembiayaan yang dilarang oleh agama yang dibuktikan oleh faktur pembelian, sedangkan pada bank BPD Konvensional bank tidak meminta faktur pembelian sebagai bukti penggunaan dana yang telah diberikan, pengakuan pendapatan yang digunakan oleh BPD Syari'ah adalah basis acrual. Sedangkan pengakuan pendapatan kredit pada bank BPD Konvensional menggunakan basis kas dan basis accrual, pada bank BPD Syari'ah tingkat pembiayaan murabahah yang digolongkan kedalam kondisi macet pada tahun 2007 adalah 7 orang. sedangkan pada Bank BPD Konvensional tidak ada kredit konsumtif yang macet. Pada tahun 2007 Bank BPD syari'ah memperoleh margin dari pembiayaan murabahah senilai Rp 8.639.333.083, sedangkan keuntungan yang diperoleh dari kredit konsumtif pada bank BPD konvensionaJ adalah 12 milyar. Dengan demikian profit yang diperoleh antara kedua bank tersebut lebih banyak Bank BPD Syari 'ah.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERBEDAAN ANTARA PEMBIAYAAN MURABAHAH (JUAL BELI KONSUMTIF) PADA BANK BPD ACEH SYARI'AH DAN KREDIT PADA BANK BPD ACEH KONVENSIONAL (Sri Eti, 2024)
PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH INVESTASI USAHA KECIL, MIKRO, MENENGAH DI KANTOR PUSAT OPERASIONAL PT. BANK ACEH SYARIAH (NAZELIA ULFA, 2019)
PENETAPAN MARGIN DAN HARGA JUAL ATAS PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA PT. BANK ACEH SYARIAH CABANG PEMBANTU KEUTAPANG (TASHYA FARRADILLA, 2018)
ANALISIS PERBANDINGAN METODE PEMBERIAN KREDIT PADA BANK KONVENSIONAL DENGAN PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BANK SYARIAH (STUDI PADA PT. BANK MANDIRI TBK DAN PT. BANK SYARIAH MANDIRI) (AMANGKU DEPRI MAULANA, 2016)
PELAKSANAAN KONVERSI KREDIT KONSUMTIF KE DALAM SISTEM PEMBIAYAAN PADA PT. BANK X SYARIAH (WANDA MAGHFIRAH, 2021)