ANALISIS PENERIMAAN PAJAK DAERAH KOTA BANDA ACEH SEBELUM DAN SESUDAH DIBERLAKUKAN UU NO. 34 TAHUN 2000 | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

ANALISIS PENERIMAAN PAJAK DAERAH KOTA BANDA ACEH SEBELUM DAN SESUDAH DIBERLAKUKAN UU NO. 34 TAHUN 2000


Pengarang

Azizah - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

9901103023352

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (S1) / PDDIKTI : 62201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ekonomi., 2008

Bahasa

Indonesia

No Classification

657.46

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan penerimaan pajak daerah sebelum dan sesudah diberlakukan UU No.34 Tahun 2000.
Penelitian ini dilaksanakan di Banda Aceh dengan objek penelitian adalah Kantor
Dinas Pendapatan Daerah. Fokus penelitian terbatas pada data dan informasi mengenai pajak daerah dan upaya-upaya peningkatan pajak daerah meliputi peluang, tantangan. kelemahan dan informasi tambahan mengenai gambaran umum Kota Banda Aceh, klasifikasi, prosedur dan kebijakan pemungutan pajak daerah
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak daerah berdasarkan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000 terbagi dalam dua katagori, yaitu pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota. Pembagian ini dilakukan sesuai dengan kewenangan pengenaan dan pemungutan masing-masing jenis pajak daerah pada wilayah adminitrasi provinsi atau kabupaten/kota yang bersangkutan Hasil penelitian dengan menggunakan uji t-tes menunjukkan bahwa t hitung dari output adalah sebesar 1,373 lebih kecil dari t tabel sebesar 2.4469 sehingga dapat disimpulkan bahwa Ho dalam penelitian ini diterima artinya tidak terdapat perbedaan penerimaan pajak daerah sebelum dan sesndah diberlakukan UU No.34 Tahun 2000.
Diharapkan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar mampu meningkatkan
sumber pendapatannya terutama dari penerimaan pajak daerah dengan mencari berbagai sumber-sumber yang potensial apalagi setelah diberlakukannya UU. No 34 tahun 2000. Diharapkan kepada pemerintah Kota Banda Aceh untuk menghindari kebocoran-kebocoran dana atau KKN setiap melakukan pemungutan pajak, sehingga dana dari penerimaan pajak yang diterima benar-benar masuk kedalam kas daerah




Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK