<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="127859">
 <titleInfo>
  <title>PENYEBAB TERJADINYA KEGAGALAN PELAKSANAAN MEDIASI DI PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ZUHDI ABRAL</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 yang selanjutnya disebut (Perma Nomor 1 Tahun 2016) disebutkan bahwa “Semua sengketa perdata yang diajukan ke pengadilan termasuk perkara perlawanan (verzet) atas putusan (verstek) dan perlawanan pihak berperkara (partij verzet) maupun pihak ketiga (derden verzet) terhadap pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui Mediasi, kecuali ditentukan lain berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung ini”. Namun dalam praktiknya mediasi tersebut belum maksimal/mengalami kegagalan dalam penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam sengketa perbuatan melawan hukum atau wanprestasi. Akibat kegagalan mediasi tersebut, maka penyelesaian sengketa dilanjutkan ke persidangan. &#13;
&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan mediasi di Pengadilan Negeri Banda Aceh serta menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan mediasi sengketa perdata mengalami kegagalan di Pengadilan Negeri Banda Aceh.&#13;
&#13;
Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis Penelitian yuridis empiris (sosiologis) yaitu penelitian yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapatkan melalui wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Cara menganalisis data menggunakan pendekatan kualitatif yang menganalisis data secara induktif dan menghasilkan data deskriptif. &#13;
&#13;
Hasil penelitian di tunjukkan pelaksanaan mediasi di Pengadilan Negeri Banda Aceh masih belum sepenuhnya sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2016, seperti tidak diberikannya hak kepada para pihak untuk memilih mediator serta tidak adanya nama dan profil hakim yang lengkap di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Faktor-faktor gagalnya pelaksanaan mediasi disebabkan karena para pihak tidak hadir pada saat pelaksanaan mediasi, para pihak tidak aktif di forum mediasi, para pihak tidak saling mengalah, serta tidak adanya iktikad baik dari para pihak. &#13;
&#13;
Disarankan kepada Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk memberikan hak kepada para pihak untuk memilih mediator sesuai keinginan para pihak, disarankan adanya nama dan profil hakim yang lengkap di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Disarankan adanya penambahan hakim mediator yang bersertifikat, dan disarankan kepada para pihak yang bersengketa untuk beriktikad baik selama pelaksanaan mediasi agar pelaksanaan mediasi berjalan lancar.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>127859</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-08-13 15:01:36</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-08-14 14:53:59</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>