ANALISIS PEMBIAYAAN MUSYARAKAH PADA PT. BANK BPD ACEH SYARIAH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

ANALISIS PEMBIAYAAN MUSYARAKAH PADA PT. BANK BPD ACEH SYARIAH


Pengarang

Enni Trisnawati - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0101103010036

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (S1) / PDDIKTI : 62201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ekonomi Univeristas Syiah Kuala., 2009

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Kemunculan bank-bank dan lembaga keuangan islam menimbulkan tantangan besar bagi para pakar syariah islam dan akuntansi untuk mencari dasar bagi penerapan dan pengembangan standar akuntansi yang berbeda dengan standar akuntansi bank dan lembaga keuangan konvensional seperti telah dikenal selama ini. Standar akuntansi tersebut menjadi kunci sukses bagi bank islam dalam melayani masyarakat, sehingga harus dapat menyajikan informasi yang cukup, dapat dipercaya dan relevan bagi para penggunanya, namun tetap dalam konteks Syariah Islam. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pembiayaan musyarakah yang dilaksanakan PT, Bank BPD Aceh Syariah. Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank BPD Aceh Syariah Banda Aceh di JIn. T. Hasan Dek, Jambo Tape, Kota Banda Aceh. Pembiayaan musyarakah adalah salah satu produk pembiayaan pada PT. Bank BPD Aceh Syariah yang tujuannya adalah membantu nasabah yang kekurangan dana dalam menjalankan kegiatan usahanya yang menggunakan prinsip bagi hasil, dimana keuntungan di bagi berdasarkan nisbah yang telah disepakati dan rugi di akui secara proporsional sesuai dengan kontribusi modal. Penetapan dan perhitungan nisbah bagi hasil pembiayaan musyarakah pada PT. Bank BPD Aceh Syariah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan mempertimbangkan hal-hal yang menjadi pertimbangan bagi bank dan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak sebagaimana yang telah disepakati di dalam akad.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK