SISTEM PENGAWASAN REALISASI ANGGARAN BELANJA TIDAK LANGSUNG PADA KANTOR DINAS PENDAPATAN KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

SISTEM PENGAWASAN REALISASI ANGGARAN BELANJA TIDAK LANGSUNG PADA KANTOR DINAS PENDAPATAN KOTA BANDA ACEH


Pengarang

Vivin Ayoni - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0311320176

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (S1) / PDDIKTI : 62201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ekonomi., 2007

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Adapun tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui jenis anggaran belanja tidak langsung yang disusun oleh Kantor Dinas Pendapatan Kota Banda Aceh dan untuk mengetahui sistem pengawasan realisasi anggaran belanja tidak langsung yang diterapkan oleh Dispenda Kota Banda Aceh Penulis hanya membahas mengenai sistem pengawasan realisasi belanja tidak langsung yang diterapkan pada Kantor Dinas Pendapatan Kota Banda Aceh. Penulis juga membahas tentang kelompok anggaran apa saja yang dikelola oleh Kantor Dinas Pendapatan Kota Banda Aceh Dari hasil penehitian ini diperoleh bahwa kantor Dinas Pendapatan Daerah mengelola anggaran belanja tidak langsung yang terdiri dart anggaran belanja barang, anggaran belanja operasional dan pemehiharaan, anggaran belanja perjalanan dinas dan anggaran belanja lain-lain Pengawasan anggaran dan realisasinya dilakukan secara intern dan ekstern. Pengawasan intern dilakukan oleh Badan Pengawasan Daerah Kota Banda Aceh dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah atas bawahannya Pengawasan ekstern dilakukan oleh orang atau badan yang terlepas dari organisasi yang diawasinya yang dilakukan oleh BPKP baik pusat maupun daerah BPKP melakukan pengawasan tidak secara kontinyu, tetapi secara bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan. Pengawasan dilaksanakan atas dasar UPKP yang diterima dan aparat pengawasan fungsional dani instansi pemerintah untuk selanjutnya dilakukan pemeniksaan Dani hasil penelitian ini diperoleh bahwa pengawasan anggaran belanja tidak langsung Yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Kota Banda Aceh relatif sudah efektif dengan nilai variannya mendekati angka satu, yang terdini dari anggaran belanja barang, anggaran belanja oprasional dan pemehiharaan, anggaran belanja perjalanan dinas dan anggaran belanja lain-lain Sistem pengawasan fungsional Pemerintah Daerah terutama pengawasan realisasi anggaran belanja tidak langsung pada Kantor Dispenda Kota Banda Aceh yang telah berlaku pada saat ini sudah memenuhi prinsip-pnnsip dasar pengawasan yang telah disyaratkan dalam ilmu manajemen modern, yang dalam imphikasinya telah dilakukan dengan baik, maka untuk meningkatkan apa yang telah dicapai alangkah baiknya untuk terus berusaha mempertahankan dan meningkatkan pengawasan realisasi anggaran tersebut sehingga kelancaran dan konsekuensinya dapat terus berjalan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK