ANALISIS PELAKSANAAN REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN OLEH INSPEKTORAT ACEH DAN DAMPAKNYA TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH ACEH (STUDI KASUS PADA PEMERINTAH ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

ANALISIS PELAKSANAAN REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN OLEH INSPEKTORAT ACEH DAN DAMPAKNYA TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH ACEH (STUDI KASUS PADA PEMERINTAH ACEH)


Pengarang

Hamam - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0301103010118

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (S1) / PDDIKTI : 62201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ekonomi., 2010

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Tuntutan transparansi dan akuntabilitas semenjak Otonomi Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanakan pemerintahan kepada publik begitu gencar, tidak terkecuali Pemerintah Daerah. Salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas yang harus disajikan Pemerintah Daerah kepada Publik adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang harus disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah. Laporan Keuangan tersebut adalah Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan. Sebelum disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut harus dilakukan reviu oleh lnspektorat Daerah sesuai dengan amanat Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah untuk menjamin penyajian laporan keuangan sesuai dengan SAP dan SPIP.
Pelaksanaan Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Setelah dilaksanakan reviu, diharapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dapat menjadi lebih baik kualitasnya dan bebas dari salah saji material.
Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2007 dan 2008 telah dilakukan reviu oleh lnspektorat Aceh. Reviu tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yaitu Permendagri Nomor 4 Tahun 2008. Dari basil reviu dijumpai adanya perkiraan-perkiraan yang kurang disajikan atau belurn disajikan oleh Pemerintah Aceh. Hal tersebut membuktikan bahwa reviu laporan keuangan memberi darnpak positif berupa peningkatan kualitas laporan keuangan meskipun masih terdapat beberapa transaksi atau perkiraan yang tidak ditemukan oleh tim reviu tetapi ditemukan oleh BPK pada saat melaksanakan pemeriksaan. Teknik pengumpulan data menggunakan data primer yaitu data yang secara langsung diperoleh dari Satuan Kerja Perangkat Aceh terkait dengan reviu dengan cara observasi dan wawancara.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK