<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="127460">
 <titleInfo>
  <title>PERSEPSI WAJIB PAJAK TERHADAP REKONSILIASI FISKAL DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Maulizar M. Husin</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Ekonomi</publisher>
   <dateIssued></dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui secara empiris mengenai sejauh mana pemahaman Wajib Pajak (WP) badan tentang rekonsiliasi fiskal menurut standar akuntansi dan menurut peraturan perundang-undangan perpajakan. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui kuesioner yang isebarkan dengan cara mendatangi langsung ke responden. Data dianalisis dengan menggunakan Uji mean (parameter rata-rata) dengan membandingkan rata-rata riil (x) dengan rata-rata harapan ( ). Untuk pengujian hipotesis digunakan Uji Z observasi dalam distribusi normal pada level of significan ce (a) 5%.  Dari hasil penelitian diketahui  bahwa  tingkat pemahaman terhadap rekonsiliasi fiskal  telah demikian memadai dan WP telah mengetahui bahwa tujuan rekonsiliasi fiskal dalah untuk  memberikan gambaran tentang proses rekonsiliasi antara laba menurut SAK dan laba menurut  aturan perpajaka n, selanjutnya Wp setuju apabila waktu pembuatan dalam pencatatan rekonsiliasi  fiskal dilakukan oleh fiskus yang memiliki kcmampuan dan kecakapan dibidangnya, sementara  itu WP juga setuju untuk mematuhi bahwa perbedaan perhitungan permanen dan sementara menyebabkan laba menurut SAK dan laba menurut aturan perpajakan tidak sama. Pengujian parameter rata-rata sec ara keseluruhan pada variabel-variabel yang diamati memiliki nilai rerata  riil sebesar 54,35 yang lebih besar dari nilai rerata harapan yakni sebesar 45. Pada pengujian  hipotesis diperoleh Zhitung keseluruhan dari tingkat pemahaman , waktu pembuatan, dan tingkat  kepatuhan yaitu sebesar 15,434 yang lebih besar dari nilai Ztabel yakni sebesar 1,95 atau 0,4744 pada tingkat signifikansi 5%.  Berdasarkan hasil dan analisa dari pengujian bipotesis tersebut dapat disimpulkan bahwa penelitian ini berhasil menolak Ho dan menerima H yang menyatakan bahwa WP di Kota Banda Aceh memiliki persepsi yang positif untuk menyelenggarakan rekonsiliasi fiskal pada perusahaannya. &#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>127460</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-08-06 12:00:03</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-08-06 12:00:48</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>