ANALISIS KALIMAT DAN EJAAN DALAM NASKAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

ANALISIS KALIMAT DAN EJAAN DALAM NASKAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH


Pengarang

Rahmad Nuthihar - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1006102040005

Fakultas & Prodi

Fakultas / / PDDIKTI :

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan., 2014

Bahasa

Indonesia

No Classification

1

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Penelit ian ini berjudul “Analisis Kalimat dan Ejaan dalam Naskah Putusan
Pengadilan Negeri Banda Aceh”. Penelitian ini mengangkat tiga permasalahan
berupa: (1) bagaimanakah karakteristik bahasa hukum; (2) bagaimanakah
keefektifan kalimat; dan (3) bagaimanakah penggunaan ejaan dalam naskah putusan
Pengadilan Negeri Banda Aceh. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi
karakteristik bahasa hukum, menganalisis keefektifan kalimat, dan menganalisis
kesalahan pemakaian ejaan. Sumber data penelitian ini adalah dua naskah putusan
pengadilan Negeri Banda Aceh. Naskah pertama yakni, naskah putusan pidana
umum, dan kedua, naskah putusan pidana khusus. Naskah putusan pidana tersebut
ditetapkan dalam rapat permusyarawatan majelis hakim dan diputuskan pada Mei
2014. Dalam penelitian ini terdapat dua jenis dan pendekatan penelitian. Pertama,
pendekatan deskriptif-kualitatif dan kedua deskriptif-kuantitatif. Data yang
terkumpul diolah secara deskriptif-kualitatif dan deskriptif-kuantitatif. Hasil
penelitian ini menemukan tujuh karakteristik bahasa hukum dalam naskah putusan
Pengadilan Negeri Banda Aceh. Ketujuh karakteristik bahasa hukum tersebut
berupa; (1) kejelasan Makna, (2) kepaduan pikiran, (3) kelugasan, (4) keresmian, (5)
format penulisan, (6) penulisan bilangan, dan (7) komposisi kalimat.
Ketidakefektifan kalimat dalam naskah putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh
meliputi, aspek kesatuan gagasan, kepaduan gagasan, keparalelan/kesejajaran, dan
kehematan. Kesalahan pemakaian ejaan dalam naskah putusan Pengadilan Negeri
Banda Aceh berjumlah 913. Kesalahan dominan terjadi pada pemakaian tanda baca
dengan total 395. Kesalahan penulisan huruf berjumlah 355 dan kesalahan penulisan
kata berjumlah 163.


Kata kunci; bahasa hukum, kalimat efektif, ejaan

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK