<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="126516">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN OBAT HERBAL TANPA IZIN EDAR BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN (BPOM) (SUATU PENELITIAN DI BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Elmalia Zahara</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan salah satu standar dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang- undangan. Sesuai pada Pasal 2 Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 24 tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat menyatakan bahwa obat yang akan diedarkan di wilayah indonesia wajib memiliki izin edar. Namun, kenyataannya saat ini masih terdapat obat herbal tanpa izin edar yang diperjualbelikan.&#13;
&#13;
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan perlindungan konsumen terhadap penjualan obat herbal tanpa izin edar BPOM. Faktor penyebab pelaku usaha yang menjual obat herbal tanpa izin edar dan peran BPOM dalam mengawasi peredaran obat herbal tanpa izin edar BPOM.&#13;
Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan guna memperoleh data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan responden dan informan, penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan perundang-undangan yang berlaku.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen terhadap penjualan obat herbal tanpa izin edar BPOM belum berjalan dengan baik karena kurangnya pengawasan perlindungan hukum secara preventif dan represif. Faktor pelaku usaha yang masih memperjual-belikan obat herbal tanpa izin edar dikarenakan kurangnya pengetahuan terhadap kewajiban obat herbal yang diperdagangkan memiliki izin edar, kurangnya pengetahuan konsumen terhadap pentingnya mengonsumsi obat herbal dengan izin edar BPOM dan kurangnya pengawasan Pemerintah terhadap peredaran obat herbal tanpa izin edar. Peran BPOM dalam mengawasi obat herbal tanpa izin edar BPOM yaitu dengan menggunakan cara pengawasan secara pre market (sebelum beredar) dan post market (setelah beredar) serta telah menyita temuan obat herbal tanpa izin edar BPOM.&#13;
&#13;
Disarankan kepada lembaga perlindungan konsumen untuk melakukan perlindungan preventif dengan meningkatkan pengawasan peredaran produk obat herbal tanpa izin edar BPOM. Kepada pelaku usaha untuk memperhatikan obat herbal yang diperdagangkan sudah memiliki izin edar dari BPOM. BPOM Banda Aceh perlu meningkatkan lagi pengawasan terhadap peredaran obat herbal yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CONSUMER PROTECTION - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>343.071</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>126516</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-07-24 16:55:18</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-07-25 10:06:03</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>