<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="126505">
 <titleInfo>
  <title>PELAKSANAAN PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH OLEH KEJAKSAAN DALAM PERKARA JINAYAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Mifthahul Jannah</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Perbuatan jinayat sudah ditetapkan dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Pelaksanaan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan Pasal 270 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Pengaturan mengenai pelaksanaan uqubat terdapat pada Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat. Dalam Qanun Acara Jinayat pengaturan uqubat pada setiap jarimah sudah diatur berdasarkan hukum acaranya. Namun Kenyataannya masih ada hambatan yang dialami oleh jaksa dalam pelaksanaan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap. &#13;
&#13;
Tujuan Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan dalam perkara yang menjadi kendala Jaksa sebagai eksekutor melakukan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam lingkup Jinayat, kendala yang dihadapi oleh jaksa pada perkara jinayat dan penanggulangan yang dilakukan oleh Jaksa dalam mengatasi hambatan pada saat pelaksanaan putusan di wilayah hukum Banda Aceh. &#13;
&#13;
Data dalam penelitian ini diperoleh melalui metode penelitian empiris yaitu penelitian lapangan dengan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan guna memperoleh data primer yang didapatkan melalui wawancara dengan responden dan informan. Penelitian sekunder dilakukan dengan cara mempelajari literatur dan aturan Perundang-undangan yang berlaku. &#13;
&#13;
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa perkara yang dapat menyulitkan jaksa dalam pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam lingkup jinayat umumnya dapat dijumpai pada pelaksanaan cambuk. Pada pelaksanaannya kendala yang dihadapi Jaksa pada pelaksanaan putusan yakni kondisi fisik dan psikis terpidana, perbedaan pendapat pada proses eksekusi, limit waktu dari putusan sampai restitusi, dasar hukum pada pemilihan uqubat, dan pengaturan terhadap uqubat restitusi. Upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kendala ini ialah pemeriksaan dan pembinaan oleh jaksa pada fisik maupun psikis terpidana, dan kerja sama antara kejaksaan dan Mahkamah Syar’iyah. &#13;
&#13;
Disarankan perlu adanya penambahan pengaturan tentang standar operasional prosedur dalam qanun acara jinayat pada pelaksanaan uqubat agar dapat memperkuat kepastian hukum sehingga dapat dipastikan bahwa pada pelaksanaan uqubat terdapat kepastian hukum, peran jaksa harus memperngaruhi pelaksanaan uqubat dapat dijadikan pembelajaran, dan diperlukan adanya pembagian bidang pidana islam di Kejaksaan Negeri Banda Aceh yang menangani perkara Jinayat.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>ISLAMIC LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>ISLAMIC LAW - RELIGION</topic>
 </subject>
 <classification>340.59</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>126505</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-07-24 12:16:23</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-04-15 12:12:43</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>