<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="126125">
 <titleInfo>
  <title>PENGAWASAN DINAS PERHUBUNGAN TERHADAP PELAKSANAAN KETENTUAN LARANGAN BONGKAR MUAT ANGKUTAN BARANG DI DALAM WILAYAH KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Nabila Syafirah</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher></publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Dalam Pasal 3 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Terminal dan Pangkalan menyatakan bahwa dilarang bagi semua mobil barang untuk menaikkan dan menurunkan barang selain pada terminal dan pangkalan atau tempat-tempat yang telah ditetapkan oleh Walikota. Namun pada realitanya, masih terdapat angkutan barang yang melakukan bongkar muat di dalam Kota Banda Aceh di Jalan Utama Rukoh.&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh terhadap angkutan barang yang melakukan bongkar muat di dalam Kota Banda Aceh, kendala yang dihadapi serta penegakan hukum yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh terhadap angkutan barang yang melakukan bongkar muat di dalam Kota Banda Aceh.&#13;
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari perundang-undangan dan literatur-literatur. Penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan. selanjutnya dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif.&#13;
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan dalam pengawasan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh terahadap angkutan barang yang melakukan bongkar muat di dalam Kota Banda Aceh dilakukan dengan cara berpatroli secara rutin setiap hari, namun belum optimal karena kurangnya personil, tidak didukung oleh peralatan yang memadai, dan kurangnya kesadaran dari pihak jasa angkutan. Kendala yang dihadapi yaitu masih kurangnya kamera pengawas/CCTV di dalam Kota Banda Aceh dan regulasi sanksi yang lemah. Penegakan hukum yang dilakukan terhadap pelanggaran yaitu dengan cara sosialisasi dan memberikan peringatan tertulis serta penilangan. Selain itu, juga dapat dikenakan sanksi pidana dan denda.&#13;
Disarankan kepada Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh agar tetap rutin dan meningkatkan pengawasan dan melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada pihak-pihak angkutan juga sangat diperlukan, serta memperbaiki regulasi terkait sanksi yang masih lemah terhadap Pengusaha jasa angkutan dan pengemudi mobil barang yang melakukan pelanggaran. Disarankan juga untuk menetapkan aturan mengenai jam dan rute operasional untuk angkutan barang yang masuk ke dalam Kota Banda Aceh.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>126125</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-07-22 13:55:29</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-07-22 16:08:51</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>