<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="125763">
 <titleInfo>
  <title>PENYELESAIAN KASUS KEKERASAN FISIK YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI SATUAN PENDIDIKAN MELALUI JALUR DIVERSI (STUDI DI DAYAH MADRASAH ULUMUL QUR’AN PAGAR AIR)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>HAFIZ RAMADHANA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued></dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, menyatakan bahwa anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain. Namun dalam kenyataannya masih saja terjadi tindakan kekerasan fisik oleh anak terutama dilakukan oleh sesama peserta didik.&#13;
&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini ialah untuk menjelaskan faktor-faktor dalam penyelesaian kasus kekerasan fisik yang dilakukan oleh anak di satuan pendidikan melalui diversi tanpa melibatkan penegak hukum, kekuatan hukum&#13;
dalam penyelesaian kasus kekerasan fisik yang dilakukan oleh anak di satuan pendidikan melalui jalur diversi, dan pola dalam penyelesaian kasus kekerasan fisik yang dilakukan oleh anak di satuan pendidikan melalui jalur diversi di&#13;
Dayah Madrasah Ulumul Qur’an Pagar Air. &#13;
&#13;
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis empiris. Data dalam penelitian ini menggunakan data primer yang didapatkan dari penelitian lapangan berupa hasil wawancara dengan responden dan informan. Data sekunder yang didapatkan dari penelitian kepustakaan yakni dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku, teks, dan jurnal.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kesepakatan dari keluarga korban dan pelaku juga mempengaruhi penyelesaian kasus, serta keterbukaan pesantren yang memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus secara damai tanpa melibatkan penegak hukum. Kekuatan hukum dalam penyelesaian kasus kekerasan fisik yang dilakukan oleh anak di dayah melalui jalur diversi sangat kuat dan mengikat. Diversi bukan hanya alternatif, tetapi merupakan kewajiban hukum yang harus di upayakan. Pola penyelesaiannya adalah melakukan pemanggilan terhadap santri, menginterogasi santri, pemberian nasehat hingga konsekuensi hukuman berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh dayah di dalam peraturan NIDHAM Santri Dayah Madrasah Ulumul Qur’an Pagar Air.&#13;
&#13;
Disarankan pihak pengasuhan santri agar lebih ditingkatkan untuk melakukan pembimbingan terhadap santri yang melangggar hukum dan lebih berperan aktif dalam melakukan pembinaan terhadap santri-santri yang melanggar aturan Dayah Madrasah Ulumul Qur’an.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>125763</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-07-19 11:12:23</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-07-19 16:02:28</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>