<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="125698">
 <titleInfo>
  <title>TINDAK PIDANA INSUBORDINASI DENGAN TINDAKAN NYATA YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TNI  (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>NADIA MONIKA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
Nadia Monika,&#13;
2024&#13;
TINDAK PIDANA INSUBORDINASI DENGAN&#13;
TINDAKAN NYATA YANG DILAKUKAN OLEH&#13;
ANGGOTA TNI (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum&#13;
Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh)&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(vi, 58), pp., bibl.&#13;
M. Iqbal, S.H., M.H.&#13;
Tindak Pidana Insubordinasi diatur dalam pasal 106 KUHPM (Kitab Undang-&#13;
Undang Hukum Pidana Militer) yang menyatakan bahwa “Militer, yang sengaja&#13;
dengan tindakan nyata, menyerang seseorang atasan, melawannya dengan&#13;
kekerasan atau ancaman kekerasan, merampas kemerdekaannya untuk bertindak&#13;
ataupun memaksanya dengan kekerasan   atau   ancaman   kekerasan   untuk  &#13;
melaksanakan   atau   mengabaikan   surat pekerjaan dinas, diancam karena&#13;
insubordinasi dengan tindakan nyata dengan pidana penjara maksimum sembilan&#13;
tahun.” Melihat tindak pidana insubordinasi yang terjadi secara berulang, sudah&#13;
seharusnya Pengadilan Militer memberikan efek jera terhadap pelaku.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penjatuhan hukuman terhadap&#13;
tindak pidana insubordinasi, hambatan yang timbul dalam penyelesaian tindak&#13;
pidana insubordinasi dan juga upaya yang dapat dilakukan dalam mencegah tindak&#13;
pidana insubordinasi.&#13;
Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif empiris. Penelitian ini&#13;
menggunakan data primer yang didapatkan dalam penelitian lapangan berupa hasil&#13;
wawancara dengan responden serta informan dan memadukan bahan-bahan hukum&#13;
seperti buku teks, teori, peraturan perundang-undangan yang merupakan data&#13;
sekunder.&#13;
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa penjatuhan hukuman oleh Pengadilan&#13;
Militer I-01 Banda Aceh dapat diselesaikan menurut hukum sanksi disiplin atau&#13;
penjatuhan sanksi pidana. Namun dalam penyelesaian perkara tindak pidana&#13;
insubordinasi dengan tindakan nyata terdapat beberapa hambatan bagi ANKUM&#13;
(atasan yang berhak menghukum) seperti sulitnya pengumpulan alat bukti dan&#13;
saksi. Upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana&#13;
insubordinasi dengan tindakan nyata yang terjadi di Indonesia yaitu dengan&#13;
dilakukannya sosialisasi dan penyuluhan kepada prajurit-prajurit TNI di corps,&#13;
batalyon atau satuan yang membidangi masalah berkaitan dengan pelanggaranpelanggaran&#13;
tindak&#13;
pidana&#13;
yang&#13;
terjadi&#13;
dalam&#13;
lingkup&#13;
TNI&#13;
serta&#13;
dilakukannya&#13;
rapat&#13;
&#13;
komite&#13;
secara&#13;
massif&#13;
setiap&#13;
bulan&#13;
untuk&#13;
menyamakan&#13;
persepsi&#13;
antara&#13;
satuan.&#13;
&#13;
&#13;
Disarankan&#13;
&#13;
agar pimpinan TNI dapat memberikan pembinaan dan&#13;
pengawasan yang efektif karena pimpinan TNI memiliki peran penting dalam&#13;
membina dan mengawasi prajurit sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran,&#13;
termasuk tindak pidana insubordinasi. Selain itu, pimpinan TNI juga perlu&#13;
mengadakan evaluasi dan perbaikan secara berkala terhadap pelaksanaan&#13;
pembinaan dan pengawasan terhadap prajurit sehingga dapat membantu&#13;
meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan demi mencegah terjadinya&#13;
pelanggaran.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>125698</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-07-18 22:11:37</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-07-19 14:57:13</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>