<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="125497">
 <titleInfo>
  <title>IMPLEMENTASI QANUN NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (SUATU PENELITIAN PADA PT. BANK ACEH SYARIAH KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Nida Nurfiannisa</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Lembaga Keuangan Syariah yang selanjutnya disingkat LKS merupakan lembaga yang melaksanakan kegiatan disektor perbankan, non perbankan, yang sesuai dengan prinsip syariah. Kegiatan tersebut secara detail diatur dalam Qanun No 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. PT. Bank Aceh Syariah adalah salah satu bank yang banyak digunakan di Aceh. Pada dasarnya kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bank Aceh syariah haruslah berdasarkan prinsip syariah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI dengan menggunakan akad-akad yang telah ditetapkan. Dalam menjalankan akad-akad tersebut pihak perbankan diperbolehkan memberikan balas jasa berupa bonus sesuai dengan Fatwa yang telah ditetapkan oleh DSN No 86/DSN-MUI/XII/2012 dalam Fatwa tersebut menegaskan LKS atau perbankan tidak boleh memberikan bonus dalam bentuk uang, namun pada saat ini pihak Bank Aceh Syariah memberikan balas jasa bonus dalam bentuk uang. &#13;
&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan sejauh mana implementasi Qanun No 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah terhadap perbankan syariah di Kota Banda Aceh, dan untuk menganalisis bagaimana peran lembaga terkait untuk mengawasi penerapan prinsip syariah pada PT. Bank Aceh Syariah. &#13;
&#13;
Metode penelitian yang digunakan yaitu metode hukum empiris dengan cara memperoleh informasi melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan cara melakukan wawancara terhadap informan dan responden serta melakukan survei terhadap beberapa responden lainnya. &#13;
&#13;
Berdasarkan hasil penelitian, LKS di Kota Banda Aceh belum terlaksana dengan maksimal. Hal tersebut dapat dilihat dari pihak PT. Bank Aceh Syariah kota Banda Aceh yang memberikan balas jasa bonus kepada nasabah dalam bentuk uang dengan mengikuti ketetapan DPS dalam diktum tiga poin kedelapan Fatwa DSN No 86/DSN-MUI/XII/2012 namun hal tersebut bertentangan dengan diktum tiga poin satu Fatwa DSN No 86/DSN-MUI/XII/2012 bahwa LKS atau perbankan tidak diperbolehkan memberikan balas jasa berupa uang. Pada saat ini terdapat lembaga-lembaga dalam Qanun LKS seperti DSA, OJK dan DPS yang memiliki tugas untuk mengawasi LKS. &#13;
&#13;
Disarankan kepada pihak LKS atau perbankan agar mengikuti Fatwa yang dikeluarkan DSN-MUI dalam menjalankan kegiatan usahanya serta diharapkan kepada pihak LKS dan Perbankan untuk memberikan bonus promosi disamping bonus uang sesuai dengan Fatwa DSN No 86/DSN-MUI/XII/2012. Disarankan kepada DSA, OJK, dan DPS agar mengoptimalkan pengawasan terhadap LKS dan perbankan syariah di Aceh.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>125497</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-07-18 04:44:03</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-07-18 11:00:21</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>