<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="125496">
 <titleInfo>
  <title>PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN MANUSIA PADA ETNIS ROHINGYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>FARDIAN MUHAMMAD ZAKY</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian mengatur tentang tindak pidana penyelundupan manusia yang diancam pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah). Namun pada faktanya, tindak pidana tersebut masih terjadi pada kasus penyelundupan etnis Rohingya di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dan dalam penyidikannya ditemukan beberapa hambatan di dalamnya. &#13;
&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana penyelundupan manusia yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dan menjelaskan hambatan-hambatan yang dialami dalam penyidikan tindak pidana penyelundupan manusia Etnis Rohingya yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.&#13;
&#13;
 Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, untuk mendapatkan data pada penelitian ini didapatkan melalui penelitian lapangan terhadap responden dan informan dan juga penelitian kepustakaan melalui penelusuran literatur-literatur yang berhubungan dengan penelitian ini. &#13;
&#13;
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana ini dilakukan sepenuhnya oleh penyidik Polresta Banda Aceh. Dalam penyidikannya, penyidik mengikuti segala tahap penyidikan berdasarkan ketentuan yang terdapat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan UndangUndang Keimigrasian. Hambatan-hambatan dalam penyidikan ini adalah berupa perbedaan bahasa antara penyidik dengan tersangka dan saksi, pelaku cenderung cerdik memanipulasi tindak pidana dan tindak pidana ini merupakan tindak pidana penyelundupan manusia pertama yang ditangani oleh Penyidik Polresta Banda Aceh. &#13;
&#13;
Disarankan kepada penyidik Polresta Banda Aceh untuk mengambil langkah dengan mengembangkan teknik penyidikan khusus dalam menangani kasus tindak pidana penyelundupan manusia yang akan terjadi ke depan. Polresta Banda Aceh juga harus berkolaborasi dengan semua pihak terkait dengan menangani penyelundupan manusia yang terjadi secara masif di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>125496</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-07-18 04:30:12</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-07-18 11:31:10</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>