<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="125494">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANG DEWASA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEUREUDU)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>SHIVA SHACK MAULINA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum (S1)</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasaan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. Dan pada Pasal (1) Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mendefinisikan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, yang wajib dilindungi dan dipenuhi setiap hak-haknya,namun pelaksaan tersebut masih belum bisa diterapkan secara optimal di wilayah hukum Pengadilan Negeri Meureudu. &#13;
&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum yang berikan terhadap anak korban persetubuhan dan upaya apa yang dilakukan oleh penyidik, penuntut umum dan hakim dalam melakukan perlindungan hukum terhadap anak korban persetubuhan serta apa saja kendala dalam melakukan perlindungan hukum terhadap anak korban persetubuhan. &#13;
&#13;
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis empiris. Data dalam penelitian ini menggunakan data primer yang didapatkan dari penelitian lapangan berupa hasil wawancara dengan responden dan informan. Dan data sekunder yang didapatkan dari penelitian kepustakaan yakni dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal. &#13;
&#13;
Hasil penelitian ini bahwa bentuk perlindungan terhadap anak korban persetubuhan yaitu berupa restitusi, pendampingan anak korban, pemeriksaan anak korban secara terpisah dengan pelaku, proses persidangan dilakukan secara tertutup, memberika edukasi sejak dini mengenai kejahatan seksual, dan menyediakan ahli psikologis terbaik. Kendala dalam memberikan perlindungan terhadap anak korban yaitu adanya faktor hambatan pembuktian, faktor waktu kejadian karena pemeriksaan anak biasanya dilakukan dalam jarak yang lama dengan kegjadian tersebut terjadi, kurang ahli psikologis dan hambatan dari pihak keluarga korban. &#13;
&#13;
Disarankan kepada pemerintah Aceh untuk melakukan peningkatan kesadaran melalui kampanye publik ke wilayah kecil dan kota kecil tentang perlindungan terhadap anak dari kasus kejahatan kesusilaan. Disarankan bagi penegak hukum dan penyedia layanan kesehatan seperti psikologis untuk mengidentifikasi, menangani serta memberi dukungan dan perlindungan terhadap anak korban.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CHILD ABUSE - CRIMINOLOGY - CRIMINAL LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>CHILD PROTECTION</topic>
 </subject>
 <classification>362.76</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>125494</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-07-18 04:03:04</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-04-22 15:41:36</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>