<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="125077">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN JUAL BELI BAHAN BAKAR MINYAK SECARA ECERAN DI KABUPATEN ACEH TENGGARA</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Siti Maryam</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Kosumen telah mengatur didalam Pasal 4 ayat (1) bahwa dalam menjalankan kegiatan usaha konsumen memiliki hak atas keamanan dan keselamatan dalam menggunakan barang. Selanjutnya, dalam Pasal 8 ayat (1) huruf b ditentukan bahwa pelaku usaha dilarang untuk memproduksi barang yang tidak sesuai dengan takaran yang sebenarnya dan dalam Pasal 7 huruf d disebutkan bahwa kewajiban pelaku usaha untuk menjamin mutu barang yang diproduksi atau di perdagangkan. Namun, pada kenyataanya kegiatan usaha BBM secara eceran ini tidak memberikan jaminan terhadap keamanan dan keselamatan kepada konsumen dan masih ditemukan kurangnya takaran BBM yang dijual oleh pelaku usaha BBM eceran. &#13;
&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan jual beli BBM secara eceran, bentuk kerugian yang dialami konsumen, dan tanggung jawab pelaku usaha BBM secara eceran. &#13;
&#13;
Metode penelitian yang digunakan adalah metodologi penelitian yuridis empiris. Data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, melalui wawancara dengan responden dan informan, Data yang diperoleh dari hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. &#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan jual beli BBM secara eceran terjadi dikarenakan jarak jauh dari SPBU sehingga BBM eceran dapat menjadi alternatif yang mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM. Kegiatan ini tidak mematuhi aturan yang ditetapkan dalam UUPK sehingga menimbulkan risiko terhadap keselamatan dan keamanan bagi masyarakat. Kegiatan BBM eceran menimbulkan kerugian bagi konsumen, yaitu: turunnya kualitas BBM yang mengakibatkan kerusakan pada mesin kendaraan, kurangnya takaran terhadap BBM mengakibatkan kerugian terhadap konsumen. Akan tetapi dalam hal ini konsumen tidak menuntut atau melaporkan kerugian yang dialami dengan alasan ketidaktahuan terkait dengan hak konsumen, dan jika melakukan laporan akan mengganggu kegiatan. &#13;
&#13;
Disarankan kepada pelaku usaha BBM eceran agar menjalankan kewajiban sebagai pelaku usaha dengan memperdagangkan barang yang berkualitas sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan. Konsumen diharapkan hendaklah menjadi konsumen yang cerdas, lebih teliti terhadap barang yang akan dibeli sehingga tidak merugikan konsumen sendiri di kemudian hari dan kepada BPH Migas dan Pertamina melakukan pengawasan secara langsung untuk memastikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat dan konsumen dalam kegiatan usaha BBM secara eceran.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CONSUMER PROTECTION - LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>RETAIL TRADE - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>343.071</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>125077</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-07-15 23:05:13</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-11-17 11:28:54</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>