Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG HASIL TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BIREUEN)
Pengarang
syarifah khairunnisak - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Mukhlis - 196804211994021002 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
2003101010327
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
Indonesia
No Classification
343.032
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pecegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menyatakan, bahwa “Setiap Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, mengibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan dipidana karena tindak pidana Pencucian uang”. Namun dalam kenyataan nya para penegak hukum masih kesulitan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap kejahatan tersebut.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana narkotika,faktor-faktor yang menjadi pemghambat penyidik dalam melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana narkotika.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, mempelajari buku-buku dan peraturan perundang-undangan. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana narkotika adalah Kerja Sama dengan Instansi Terkait, Analisis Keuangan yang harus dikuatkan, Pendidikan Masyarakat agar paham dan tidak awam terhadap tindak pidana tersebut, Pembuktian terbalik untuk membuktikan asal usul harta tersebut, dan agar pelaku jera maka aparat penegak hukum khusus nya hakim memberi hukuman seberat-beratnya. Bukan hanya itu saja para penegak hukum juga banyak mengalami kesulitan terhadap tppu hasil tindak pidana narkotika yaitu transaksi keuangan yang dilakukan secara tunai, kekurangan saksi.
Disarankan kepada aparat penegak hukum untuk meningkatkan kapasitas intelijen dan analisis keuangan untuk mengidentifikasi jaringan pencucian uang yang terkait tindak pidana narkotika.
Article 3 of Law No. 8/2010 on the Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering states, that "Every person who places, transfers, diverts, spends, pays, grants, entrusts, brings abroad, changes the form, exchanges for currency or securities or other actions on Assets that he knows or reasonably suspects are the proceeds of criminal acts as referred to in Article 2 paragraph (1) with the aim of hiding or disguising the origin of the Assets shall be punished for the crime of money laundering". However, in reality, law enforcers still have difficulties in preventing and eradicating these crimes. The writing of this thesis aims to explain the efforts to prevent and eradicate the criminal act of money laundering from narcotics crimes, the factors that hinder investigators in investigating the criminal act of money laundering from narcotics crimes. This research is a type of empirical juridical research. Data obtained through literature research and field research, studying books and legislation. Field research was conducted to obtain primary data through interviews with respondents and informants. The results of this study indicate that efforts to prevent and eradicate the criminal act of money laundering from narcotics crimes are Cooperation with Related Agencies, Financial Analysis that must be strengthened, Public Education so that they understand and are not unfamiliar with these criminal acts, Reverse proof to prove the origin of the property, and so that the perpetrators are deterred, law enforcement officials, especially judges, give the severest punishment. Not only that, law enforcers also experience many difficulties with tppu from narcotics crimes, namely financial transactions carried out in cash, lack of witnesses. It is recommended for law enforcement officials to increase the capacity of intelligence and financial analysis to identify money laundering networks related to narcotics crimes.
UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG HASIL TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BIREUEN) (syarifah khairunnisak, 2024)
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG PASIF HASIL TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI BIREUEN) (RITA MAQFIRAH, 2023)
TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DARI HASIL TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KELAS IA BANDA ACEH) (RAJIV EHSAN MUSYAFFA, 2025)
TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DARI HASIL PEREDARAN NARKOTIKA (TEUKU FADLAN ASYURA, 2020)
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PELAKU TURUT SERTA DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (RICKY SANDITHYA, 2021)