<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="124939">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ZAIFAH</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 448/Pid.B/2020/PN.Mtr mengadili perkara tindak pidana penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh terdakwa Andre Harianto, dengan cara menggadaikan sepeda motor sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum yaitu Pasal 372 KUHP. Adanya unsur penyertaan (deelneming) dalam tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh terdakwa namun dakwaan penuntut umum tidak memperhatikan ketentuan Pasal 55 KUHP. &#13;
&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan adanya penerapan pasal dalam dakwaan penuntut umum yang tidak tepat dan belum terpenuhinya unsur kepastian hukum dalam putusan tersebut. &#13;
&#13;
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yang bersumber pada data sekunder dengan pendekatan kasus (case approach). Pengumpulan data dilakukan dengan teknik library research yakni dengan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum dan atau bahan non-hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. &#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam tindak pidana penggelapan dalam Putusan Nomor 448/Pid.B/2020/PN/Mtr adanya keterlibatan pihak lain sebagai pembantu (medeplichtige) tindak pidana penggelapan. Pembantuan ini dilakukan untuk mempermudah terdakwa mencari penerima gadai. Sehingga dalam kasus ini terdakwa melakukan penggelapan bukan sebagai pelaku tunggal (dader) melainkan sebagai pembuat pelaksana (pleger). Oleh karena itu, seharusnya penuntut umum mendakwa terdakwa dengan Pasal 372 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dan belum terpenuhi kepastian hukum dalam putusan tersebut bahwa antara peristiwa hukum yang terjadi yaitu tindak pidana penggelapan dengan adanya unsur penyertaan, dengan ketentuan aturan yang telah ditetapkan dalam KUHP yaitu Pasal 55 tidak dicantumkan dalam surat dakwaan sehingga akan berdampak pula pada putusan pengadilan tersebut. &#13;
&#13;
Berdasarkan uraian diatas, disarankan kepada penuntut umum untuk lebih cermat dan jeli dalam mengidentifikasi jumlah pelaku tindak pidana dengan memperhatikan ajaran penyertaan (deelneming) serta pertanggungjawaban pidana (criminal responcibilty) dan seharusnya proses penegakan hukum mengikuti ketentuan yang berlaku untuk menghindari ketidakpastian hukum.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>124939</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-07-12 20:48:17</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-07-15 10:06:20</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>