<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="124918">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Hayatun Nufus</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Magister Kenotariatan</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>KERUGIAN BANK AKIBAT PERSEKONGKOLAN NOTARIS DENGAN PARA TERGUGAT DALAM KASUS JUAL BELI TANAH&#13;
(Studi Terhadap Putusan Nomor 18/Pdt.G/2021/Pn.Bna)&#13;
&#13;
Hayatun Nufus &#13;
Prof. Dr. Eddy Purnama S.H., M.Hum &#13;
Dr. Teuku Saiful, S.H., M.Hum &#13;
&#13;
ABSTRAK&#13;
Pasal 16 Undang-Undang Jabatan Notaris ayat (1) huruf (a) mengatakan “notaris wajib bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum, Jika notaris tidak menerapkan sikap kehati-hatian akan menimbulkan masalah sebagaimana sengketa pada nomor 18/Pdt.G/2021/Pn.Bna, dimana notaris telah melakukan permufakatan atau persekonggolan jahat yaitu merekayasa jual beli yang belum lunas dan membuat akta jual beli, akta tersebut dijadikah jaminan utang ke Bank.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis pertimbangan hakim serta tanggung jawab notaris terhadap pembatalan sertifikat hak milik yang dibebani hak tanggungan dalam putusan No 18/Pdt.G/2021/Pn.Bna, menganalisis dan mejelaskan akibat hukum serta perlindungan hukum terhadap bank atas pembatalan sertipikat yang dibebani hak tangggungan pada putusan pengadilan No 18/Pdt.G/2021/Pn.Bna. &#13;
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang mengandalkan data sekunder dan wawancara dengan narasumber. Selanjutnya dilakukan analisis kualitatif melalui tahapan-tahapan pengumpulan data, mengklasifikasikan, menghubungkan dengan teori, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan permaasalahan pada penelitian tesis ini.&#13;
Hasil dari penelitian ini adalah pertimbangan hakim dari putusan No 18/Pdt.G/2021/Pn.Bna adalah hakim membatalkan Akta Jual Beli berdasarkan Pasal 1321 KUHPerdata dan Pasal 1328 KUHPerdata dan akta tersebut mengandung unsur perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata. Tanggung jawab notaris dalam Putusan ini yaitu hakim tidak meminta pertanggungjawaban dari notaris, namun akta yang telah dibuat olehnya dinyatakan batal dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Akibat hukum yang timbul adalah Akta Perjanjian Perikatan Jual Beli dan Akta Jual Beli serta proses balik nama sertipikat tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukun, maka Hak tanggungan juga ikut batal, dan bank tidak lagi memiliki hak preferennya dalam peluasan hutang debitor. Perlindungan hukum terhadap Bank yaitu berdasarkan Pasal 1131 KUHPerdata dengan jaminan umum dimana kreditor dapat melakukan suatu gugatan tambahan penyitaan yang sebelumnya didahului dengan gugatan pokok perkara wanprestasi.&#13;
Saran terhadap penelitian ini adalah perlu adanya hukuman tegas bagi para tergugat karena adanya persekongkolan jahat dan ada unsur penipuan, untuk Notaris/PPAT haruslah menerapkan sikap kehati-hatian sebagaimana telah dijelaskan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Dari pihak Bank yang telah dirugikan dapat menuntut kembali debitur, agar kedudukannya sebagai kreditur konkuren menjadi kreditor preferen kembali. Kemudian perlu suatu peraturan perundang-undangan yang secara khusus dan tegas mengatur perlindungan hukum bagi kreditur yang kehilangan jaminannya khususnya jaminan hak tanggungan. &#13;
&#13;
&#13;
Kata Kunci: Hak Tanggungan; Sertipikat Hak Milik; Akibat Hukum; Perlindungan Hukum. &#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>124918</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-07-12 15:39:28</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-07-12 17:17:38</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>