PENERAPAN HUKUMAN QANUN JINAYAT BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENERAPAN HUKUMAN QANUN JINAYAT BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BANDA ACEH


Pengarang

Nur Aida Zh - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Khairulyadi - 197705302010121001 - Dosen Pembimbing I
Yuva Ayuning Anjar - 199301082019032020 - Dosen Pembimbing II
Masrizal - 198404152010121005 - Penguji
Nurul Fajri - 199102262022032009 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1910101010057

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Sosiologi (S1) / PDDIKTI : 69201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas FISIPOL., 2024

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pada tahun 2014, pemerintah Aceh mengeluarkan kebijakan penerapan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang diatur dalam Qanun Aceh No.6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Ada dua pasal yang mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan seksual anak, yaitu pasal 47 dan 50. Terdapat tiga pilihan hukuman yang terdapat dalam kedua pasal tersebut, yaitu cambuk, denda, dan penjara. Pada awal diimplementasikan, hukuman yang diutamakan ialah hukuman cambuk sehingga terjadi pro dan kontra di antara masyarakat sehingga keluarlah Surat Edaran Kejaksaan Agung yang menegaskan bahwa pilihan hukuman yang diberikan berupa pidana penjara. Namun, hal tersebut tetap menjadi permasalahan di antara masyarakat, ditambah dengan kasus residivis yang terjadi di Banda Aceh menunjukkan bahwa sanksi yang diberikan dianggap tidak dapat memberikan efek jera. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui penerapan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Banda Aceh serta keberhasilan implementasi kebijakan dilihat dari rasa adil dan efek jera. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan teori efektivitas hukum yang dicetuskan oleh Soerjono Soekanto. Hasil dari penelitian ini ialah Kota Banda Aceh menggunakan Qanun Jinayat untuk menangani kasus kekerasan seksual anak dengan pilihan hukumannya adalah penjara. Pemerintah membentuk Qanun Jinayat sesuai dengan norma dan syariat Islam, tetapi ketika diimplementasikan, Qanun Jinayat kurang berhasil dalam penerapannya dikarenakan faktor masyarakat yang kurang sadar akan hukum sehingga terjadi pengulangan kasus yang membuktikan bahwa hukuman yang diberikan tidak memberikan efek jera dan rasa adil pada diri korban belum terpenuhi dikarenakan hukuman yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang telah diperbuat oleh pelaku.

Kata kunci: kekerasan seksual, Qanun Jinayat, efek jera, rasa adil.

In 2014, the Aceh government issued a policy on implementing punishment for perpetrators of sexual violence against children as stipulated in Aceh Qanun No.6 of 2014 concerning Jinayat Law. There are two articles that regulate sanctions for perpetrators of child sexual violence, namely articles 47 and 50. There are three punishment options contained in both articles, namely flogging, fines, and imprisonment. At the beginning of its implementation, the preferred punishment was caning so that there were pros and cons among the community so that the Attorney General's Circular Letter was issued which emphasized that the choice of punishment given was in the form of imprisonment. However, this remains a problem among the community, coupled with the recidivist case that occurred in Banda Aceh shows that the sanctions given are considered unable to have a deterrent effect. The purpose of this study is to find out how the implementation of punishment for perpetrators of sexual violence against children in Banda Aceh and how the success of policy implementation is seen from a sense of fairness and deterrent effect. This research uses qualitative methods using the theory of legal effectiveness initiated by Soerjono Soekanto. The result of this study is that Banda Aceh City uses Qanun Jinayat to handle cases of child sexual violence with the choice of punishment being imprisonment. The government formed Qanun Jinayat in accordance with Islamic norms and law, but when implemented, Qanun Jinayat was less successful in its application due to community factors that were less aware of the law so that there were repeated cases that proved that the punishment given did not have a deterrent effect and a sense of justice on the victim had not been fulfilled because the punishment given was not in accordance with what had been done by the perpetrator. Keywords: sexual violence, Qanun Jinayat, deterrent effect, sense of justice.

Citation



    SERVICES DESK