<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="124406">
 <titleInfo>
  <title>IMPLEMENTASI CONVENTION ON INTERNATIONAL TRADE IN ENDANGERED SPECIES OF FLORA AND FAUNA (CITES) 1973 TERHADAP PERLINDUNGAN SATWA LANGKA TRENGGILING DI INDONESIA</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Muhammad Habiel</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Indonesia tercatat sebagai salah satu Negara dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa kaya dan menjadi rumah bagi satwa langka trenggiling (Manis Javanica). Trenggiling termasuk sebagai salah satu satwa liar yang keberadaan dan populasinya dilindungi berdasarkan kategori Appendix I CITES (black list) dan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya setelah Indonesia meratifikasi konvensi ini pada tahun 1978. Namun, instrumen internasional dan nasional yang mengatur persoalan ini belum efektif dikarenakan perdagangan ilegal trenggiling di Indonesia masih terus terjadi.&#13;
	Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan CITES sebagai rezim internasional bekerjasama dengan Indonesia berkontribusi terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan perdagangan ilegal trenggiling di Indonesia, serta perlindungan satwa langka trenggiling di Indonesia diatur berdasarkan Undang Undang No.5 Tahun 1990.&#13;
	Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yaitu penelitian kepustakaan, yang berarti mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, mengklasifikasikan informasi tersebut, dan kemudian mengklasifikasikan hasilnya sebagai penelitian hukum. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kasus (Case Approach) dimana pendekatan ini dilakukan dengan melakukan telaah mendalam terhadap kasus kasus yang berkaitan dengan isu hukum yang dihadapi, dan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) untuk menganalisa masalah yang diteliti menggunakan dasar peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat ini.&#13;
	Hasil penelitian menjelaskan meskipun Indonesia sudah resmi bergabung dengan konvensi international CITES selama kurang lebih 46 tahun dan telah menetapkan hukum nasional khusus yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, kasus perdagangan trenggiling masih terus bergulir. Ketentuan pidana yang ditetapkan dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 KSDAE belum efektif memberikan efek jera pada pelaku kejahatan lingkungan.&#13;
	CITES diharapkan mendorong tiap negara anggota untuk memperkuat Undang-Undang domestik terkait perdagangan satwa liar. Diharapkan pemerintah melakukan revisi terkait ketentuan pidana pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.&#13;
 &#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>124406</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-07-08 13:43:41</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-07-08 15:32:49</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>