<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="124388">
 <titleInfo>
  <title>THE URGENCY FOR NATIONAL COMPANIES TO CONSTRUCT ANTI-SEXUAL VIOLENCE POLICY AS A PREVENTIVE MECHANISM AGAINST POWER HARASSMENT IN INDONESIA</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>MIFTAH MARDHATILLAH MUKAMMIL</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Kekerasan dan pelecehan seksual semakin marak terjadi di Indonesia. Artikel ini mengeksplorasi lanskap kompleks perlindungan hukum preventif terhadap kekerasan seksual di perusahaan-perusahaan Indonesia melalui implementasi Kebijakan Anti-Kekerasan Seksual. Artikel ini menguraikan kerangka legislatif yang ada, menekankan keterbatasannya dan kebutuhan mendesak akan perlindungan yang komprehensif.&#13;
Diskusi ini menyoroti celah dalam ketentuan hukum saat ini, terutama terkait dengan bentuk pelecehan seksual non-fisik dan keterbatasan daya paksa kebijakan anti-kekerasan seksual di perusahaan nasional berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual.&#13;
Studi ini menggunakan metodologi penelitian yuridis kualitatif untuk mengeksplorasi kompleksitas perlindungan hukum bagi karyawan perempuan di perusahaan nasional. Dengan menganalisis sumber data sekunder termasuk peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan literatur, penelitian ini menyoroti interaksi rumit faktor-faktor yang membentuk perlindungan tersebut.&#13;
Studi ini menekankan pentingnya penelitian hukum normatif kualitatif dalam menangani tantangan dan nuansa yang melekat dalam melindungi hak-hak karyawan perempuan secara komprehensif. Selain itu, studi ini menekankan peran penting kebijakan perusahaan yang kuat, yang merinci protokol yang jelas untuk melaporkan, mengelola, dan mendukung korban pelecehan atau kekerasan seksual. Penggunaan mekanisme pemulihan, seperti akses ke bantuan medis dan psikologis, muncul sebagai elemen penting dalam membantu pemulihan holistik korban.&#13;
Akhirnya, analisis ini menekankan urgensi revisi legislatif yang mewajibkan Prosedur Operasi Standar (SOP) spesifik di dalam perusahaan untuk secara komprehensif menangani pelecehan dan kekerasan seksual. Peningkatan tersebut bertujuan untuk memperkuat budaya tempat kerja, memprioritaskan kesejahteraan dan keselamatan karyawan. Gambaran komprehensif ini berfungsi sebagai seruan untuk tindakan legislatif, menandakan komitmen kolektif untuk memerangi kekerasan seksual dan membina lingkungan kerja yang aman dan mendukung di seluruh Indonesia.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>124388</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-07-08 12:35:11</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-07-08 14:55:45</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>