<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="124046">
 <titleInfo>
  <title>WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA ALAT MUSIK  (SUATU PENELITIAN DI KOTA LANGSA)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Helfrisya Hatta</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Kesepakatan dalam bisnis sewa menyewa merupakan unsur penting yang membentuk  hubungan  yang  baik.  Pasal  1313  KUHPerdata  menyatakan bahwa perjanjian  adalah  suatu  perbuatan  di  mana  satu  orang  atau  lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang  lain atau  lebih. Sebelum  mengadakan perjanjian sewa menyewa, beberapa faktor seperti kesepakatan, kecakapan, objek tertentu, dan sebab yang halal harus dipenuhi. Perjanjian tersebut menimbulkan kewajiban  dan  hak  bagi  semua  pihak  yang  terlibat.  Namun,  dalam  prakteknya, wanprestasi  terjadi  di  mana  salah  satu  pihak  tidak  memenuhi  kewajibannya sesuai dengan perjanjian. Oleh karena itu, pentingnya perjanjian dalam bisnis dan risiko  wanprestasi  dalam  bisnis  sewa  menyewa  harus  dipertimbangkan  secara menyeluruh untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan. &#13;
Tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk  mengetahui  dan  menjelaskan  bentuk wanprestasi  dalam  pelaksanaan  sewa  menyewa  alat  musik,  faktor  penyebab terjadinya wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa alat musik, dan upaya penyelesaian terhadap wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa alat musik.   &#13;
Penelitian  ini  menggunakan  metode  yuridis  empiris  dengan mengumpulkan  data  primer  dari  penelitian  lapangan  terkait  bentuk-bentuk wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa alat musik di NFS Studio dan Anton Studio.  &#13;
Hasil  dari  penelitian  ini  menunjukkan  terdapat  tiga  bentuk  wanprestasi dalam  pelaksanaan  perjanjian  sewa  menyewa  alat  musik,  yaitu  kerusakan  alat musik,  keterlambatan  pelunasan,  dan  tidak  adanya  pelunasan.Terjadinya wanprestasi  dalam  pelaksanaan  perjanjian  sewa  menyewa  alat  musik  yang dilakukan  oleh  penyewa  disebabkan  oleh  tiga  faktor,  yaitu  ketidakhati-hatian atau kelalaian, terdapat kebutuhan lain, dan tidak adanya itikad baik. dan upaya penyelesaian terhadap wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa alat musik dilakukan melalui upaya non-litigasi, yaitu di luar pengadilan, dengan cara musyawarah. &#13;
Disarankan  kepada  studio  penyewaan  alat  musik  untuk  membuat perjanjian  secara  tertulis  untuk  kedepannya.  Kepada  penyewa,  disarankan  agar melaksanakan  kewajibannya  tepat  waktu.  Selain  itu,  studio  penyewaan  alat musik  sebaiknya  mempertimbangkan  untuk  melakukan  upaya  preventif  untuk mencegah wanprestasi yang dapat terjadi.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>124046</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-07-01 22:04:24</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-07-02 11:15:59</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>