<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="123879">
 <titleInfo>
  <title>HUKUMAN TAMBAHAN BAGI PELAKU ZINA MELALUI WASIAT WAJIBAH DALAM RANGKA PERLINDUNGAN ANAK YANG DILAHIRKAN (STUDI TERHADAP FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2012)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Arsudian Putra</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Magister Ilmu Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>HUKUMAN TAMBAHAN BAGI PELAKU ZINA MELALUI WASIAT WAJIBAH  DALAM RANGKA PERLINDUNGAN ANAK YANG DILAHIRKAN&#13;
(Studi terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 11 Tahun 2012)&#13;
&#13;
Arsudian Putra&#13;
Azhari&#13;
Darmawan&#13;
&#13;
ABSTRAK&#13;
Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 sebagai norma hukum baru memposisikan anak di luar perkawinan mempunyai hak yang sama dengan anak dari perkawinan yang sah serta lebih jauh lagi dianggap melegalkan secara tidak langsung perbuatan tercela dan melanggar norma agama dan kesusilaan. Oleh karena putusan tersebut mengandung kontroversi, maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon dengan mengeluarkan Fatwa No. 11 Tahun 2012 yang bertujuan untuk meluruskan persepsi masyarakat terkait adanya hubungan keperdataan antara laki-laki pelaku zina  dengan anak yang dilahirkan. Di dalam fatwa itu juga secara tegas dinyatakan bahwa anak hasil zina tidak mempunyai hubungan nasab, wali nikah, waris dan nafaqah dari ayah biologisnya. Disisi lain guna memberikan perlindungan hukum kepada anak tersebut maka laki-laki pelaku zina yang mengakibatkan lahirnya anak tersebut dikenai hukuman tambahan atau ta’zir dengan memberikan wasiat wajibah. Tesis ini berupaya menganalisis dan menjelaskan lebih detail latar belakang lahirnya Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012 serta pengaturan dan penggunaan wasiat wajibah  tersebut.&#13;
Penelitian dan pengkajian ini bertujuan untuk menjelaskan latar belakang lahirnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 11 Tahun 2012, bentuk hukuman tambahan bagi pelaku zina melalui wasiat wajibah dalam rangka perlindungan anak yang dilahirkan menurut hasil Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 11 Tahun 2012 dan penggunaan hasil Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 11 Tahun 2012.&#13;
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis-normatif melalui studi kepustakaan dan dokumen. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010, fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012, tesis, jurnal. Penelitian ini menggunakan 2 (dua) sumber bahan hukum yaitu; bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif dan tahapan analisis data terdiri dari reduksi data,  penyajian data,  kesimpulan dan verifikasi.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, latar belakang dikeluarkannya Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012 karena adanya produk putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Kedua, wasiat wajibah merupakan suatu hukuman tambahan yang ditetapkan pemerintah kepada lelaki pezina yang mengakibatkan lahirnya anak untuk mencukupi kebutuhan dari anak tersebut dengan  memberikan harta setelah ia meninggal dunia melalui wasiat wajibah tersebut sebagai bentuk hukuman ta’zir. Ketiga, penggunaan Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012 sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengadilan agama sebagai lembaga yudikatif yang bertugas menegakkan hukum dan keadilan melalui hukuman tambahan berupa wasiat wajibah.&#13;
Disarankan agar pemerintah bersama-sama dengan DPR-RI menambahkan regulasi khusus terkait hukuman tambahan atau ta’zir kepada laki-laki pelaku zina dalam rangka perlindungan anak yang dilahirkan berupa pemberian harta melalui wasiat wajibah ke dalam undang-undang perlindungan anak sebagaimana MUI  telah mengeluarkan Fatwa Nomor 11 Tahun 2012. Disamping itu juga disarankan agar pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mendiskriminasikan anak hasil zina dengan memperlakukannya sebagaimana anak yang lain sehingga anak hasil zina tidak mendapatkan stigmatisasi negatif dari masyarakat dengan menjamin hak-hak yang melekat darinya. Disarankan bagi hakim Peradilan Agama yang memeriksa perkara terkait  hak anak hasil zina  untuk mempedomani Fatwa Nomor 11 Tahun 2012 sebagai sumber hukum materil.&#13;
Kata Kunci : Wasiat Wajibah, Hukuman Tambahan,  Pelaku Zina, Fatwa MUI &#13;
&#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>ADULTERY - CRIMINOLOGY - CRIMINAL LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.025 3</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>123879</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-06-25 17:20:27</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-06-26 11:50:59</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>