<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="123760">
 <titleInfo>
  <title>KECURANGAN DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI PROVINSI ACEH (STUDI LITERATUR PADA MEDIA MASSA)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Rizki Alfi Syahril</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Ekonomi</publisher>
   <dateIssued>2011</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Kecurangan  di  Indonesia  ditengarai  telah  bersifat  akul  khususnya  di bidang  pengelolaan  keuangan  negara.   Kasus-kasus  kecurangan  paling  sering dikaitkan  oleh  berbngai  pihak  dengan  birokrasi  dalam  pengelolaan   keuangan negara.   Berdasarkan  catatan  dari  Divisi  Litbang  Kompas  juga  menyebutkan bahwa hampir  semua provinsi  di  Indonesia tidak bebas  dari  kasus  kecurangan yang menimpa kepala daerahnya, baik di tingkatan provinsi,  kabupaten, maupun kota.  Provinsi Aceh sebagai salah satu daerah otonomi khusus yang mengalami peningkatan alokasi  anggaran lebih dari 100% sejak tahun 2005 sangatlah berisiko dengan  perilahi  kecurangan  dalam  pengelohaan   keuangan  daerah  yang  dapat menyebabkan kerugian keuangan daerah.&#13;
          Penelitian  ini  dibatasi  pada  kecurangan  pengelolaan  keuangan  daerah, yaitu keseluruhan  kegiatan yang     meliputi  perencanaan,  pelaksanaan,  penatausahaan,  pelaporan,  pertanggungjawaban,  pengawasan.  dan  pemeriksaan. Penelitian ini merupakan, studi literatur yang dilakukan pada surat kabar harian Serambi  Indonesia  dan Harian Aceh  dalam  rentang  waktu  sejak  1  Juli  2010 sampai dengan 3 I Desember 20I0.&#13;
          Berdasarkan   hasil   penelitian,   maka  kota/Kabupaten  yang   paling   banyak  ditemukan kasus kecurangan  dalam pengelolaan keuangan daerah adalah Banda Aceh dan  Lhokseumawe   yaitu   10   kasus.   Dan  kota/kabupaten    yang  tidak ditemukan kasus kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah adalah Sabang, Bener Meriah,  dan   Subulussalam.  kasus kecurangan -di  Langsa hanya  I  kasus, tetapi sudah divonis bebas oleh Mahkamah Agung.  sedangkan kasus kecurangan di Aceh Tengah dan Simeulue belum ditaksir berapa potensi kerugian keuangan negara.&#13;
          Dari hasil penelitian dapat dilihat bahwa kota/kabupaten yang paling tinggi nilai  potensi  kerukan  keuangan  negara  akibat  kecurangan  adalah  Aceh  Utara yaitu Rp 221.055.000.000 terutama disebabkan karena kasus korupsi APBD yaitu dugaan korupsi dana deposito Rp 220 miliar yang saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Provinsi Aceh dengan dugaan tersangka adalah kapalda daerah yaitu Bupati Aceh Utara, Ilyas Hamid, dan Wakil Bupati Aceh  Utara, Syarifuddin. Mantan kepala daerah lainnya yang terierat kasus kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah   adalah  mantan  Bupati  Bireuen,  Mustafa A  Gelanggang yang terjerat kasus kas bon Bireuen jilid 11 dengan potensi  kerugian keuangan negara adalah  Rp  8  miliar.  Gubenur  Aceh,  Irwandi  Yusuf juga  pernah  diberitahan menerima suap  Rp  10 miliar dari PT Medco untuk menperpanjang izin operasi perasaan  peminyakan  di  Aceh  Timur,  tapi  kasus  ini   belum  ditangani  oleh penegak hukum (Harian Aceh, 16/9/2010). Kasus kecurangan yang bernilai besar lainnya di  antaranya adalah kasus indikasi penggelapan dana pajak Pph dan PPN Bireuen   sebesar   Rp   51,3   miliar   dengan    tersangka   Muslim   Syamaun   yang menjabat sebagai Bendaharawan Umum Daerah Bireuen. Dari keseluruhan kasus kecurangan,  98,62%  kasus  kecurangan  dalam  pengelolaan  keuangan  daerah  di Provinsi Aceh berlangsung di tahapan pelaksanaan dan hanya 1,38% di tahapan pertanggungiawaban.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>123760</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-06-19 15:56:47</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-06-19 15:56:47</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>