<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="123518">
 <titleInfo>
  <title>PERBANDINGAN HUKUM PIDANA MATI DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA TAHUN 1946 DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA TAHUN 2023</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Raihan Fadli</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum (S1)</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Sejumlah aturan hukum pidana di Indonesia terdapat pidana mati di dalamnya, termasuk dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pidana mati menuai pro dan kontra dalam penerapannya, banyak negara-negara di dunia sudah tidak lagi mempertahankan pidana mati, namun Indonesia sendiri masih mempertahankan pidana mati terlihat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP meskipun secara sifatnya berbeda dengan yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. &#13;
&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perbedaan hukum pidana mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 1946 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2023 dan bagaimanakah konsep pidana mati dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.&#13;
&#13;
Berdasarkan permasalahan di dalam penelitian ini, maka digunakan merode penelitian Yuridis Normatif. Penelitian yuridis normatif adalah metode yang mengkaji kaidah atau norma dalam hukum positif. Data penelitian diperoleh melalui data sekunder, yaitu penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. &#13;
&#13;
Hasil penelitian ini berkesimpulan bahwa ketentuan hukuman mati dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 diatur dalam Pasal 10 Kitab Undang Undang Hukum Pidana sebagai pidana pokok yang berada di urutan paling atas yang berarti pidana mati sebagai hukuman/sanksi paling berat dalam sistem KUHP sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 vonis hukuman mati tertera pada Pasal 100 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yaitu vonis mati bersyarat. Pada Pasal 98 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menjelaskan bahwa pidana mati diancamkan secara alternatif sebagai Upaya terakhir untuk mencegah dilakukannya tindak pidana dan mengayomi masyarakat. Terpidana akan diberikan masa percobaan 10 tahun untuk berbuat baik dipenjara dan apabila selama 10 tahun berbuat baik, hukumannya dapat diubah menjadi penjara seumur hidup dengan keputusan presiden. &#13;
&#13;
Sebab itu, disarankan perlu adanya kesiapan sosialisasi secara komperhensif para penegak hukum untuk pemberlakuan atas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023), agar dalam pelaksanaan yang akan datang benar-benar dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>DEATH PENALTY LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.077 3</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>123518</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-06-10 18:55:09</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-06-11 15:57:46</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>