Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENJATUHAN ‘UQUBAT OLEH HAKIM MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA SUBULUSSALAM TERHADAP PELAKU JARIMAH PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK TERHADAP ANAK
Pengarang
David Alfandi - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Khairil Akbar - 199104172019031017 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010080
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2024
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.025 32
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Aceh sebagai daerah istimewa, telah menetapkan Qanun Jinayat sebagai bagian dari pelaksanaan syariat Islam yang salah satu materinya mengatur tentang pemerkosaan yang pelakunya tidak dibatasi pada subjek dewasa saja, tapi juga meliputi pelaku anak, sementara itu, anak sebagai pelaku memiliki dasar pengaturannya tersendiri di dalam UU SPPA, yang beberapa ketentuannya tidak sejalan dengan Qanun Jinayat.
Skripsi ini ditujukan untuk menjelaskan tentang jenis, bentuk, dan ukuran pidana yang dapat diterapkan dalam jarimah pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak, untuk menjelaskan tentang penerapan ‘uqubat jarimah pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak, dan untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku jarimah pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan argumentasi, teori, atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa jenis, bentuk, dan ‘uqubat yang dapat diterapkan kepada anak merujuk pada UU SPPA, jenisnya berupa pidana pokok dan bentuknya adalah penjara sebagai pilihan terberat. Sedangkan cambuk tidak dapat diterapkan pada anak karena tidak diatur dalam UU SPPA meskipun hal tersebut terdapat dalam Qanun Jinayat, namun untuk ukurannya dapat diterapkan ⅓ dari Qanun Jinayat dikarenakan masih dalam rentang ½ sebagaimana yang diatur dalam UU SPPA. Penerapan ‘uqubatnya dapat dikatakan sejalan, baik terhadap undang-undang maupun terhadap qanun, di mana hakim menjatuhkan pidana kepada anak berupa penjara 24 bulan di LPKA. Hakim dalam pertimbangannya mengabaikan Qanun Jinayat seakan-akan qanun tersebut salah sepenuhnya. Hakim dalam pertimbangannya juga menempatkan UU SPPA sebagai hukum yang umum dan Qanun Jinayat sebagai hukum yang khusus, sehingga menjadi kekeliruan dalam memberikan pertimbangan, meskipun putusannya benar.
Diharapkan dalam penanganan perkara anak, Qanun Jinayat harus juga mengacu pada prinsip-prinsip pidana dalam UU SPPA, tidak hanya hukum acaranya, atau dalam revisi Qanun Jinayat, dapat menyesuaikan prinsip-prinsip hukum dalam perkara anak sesuai dengan UU SPPA dan UU Perlindungan Anak, sehingga menjadi rujukan hakim dalam menerapkan ‘uqubat terhadap jarimah anak.
Aceh as a special region, has stipulated Qanun Jinayat as part of the implementation of Islamic Sharia, one of which regulates rape whose perpetrators are not limited to adult subjects, but also include child perpetrators, meanwhile, children as perpetrators have their own regulatory basis in the SPPA Law, some of whose provisions are not in line with Qanun Jinayat. This thesis aims to explain the types, forms, and measures of punishment that can be applied in jarimah rape committed by children against children, to explain the application of 'uqubat jarimah rape committed by children against children, and to explain the judge's consideration in imposing criminal sanctions on the perpetrators of jarimah rape committed by children against children. This research uses legal research methods. This research aims to produce new arguments, theories, or concepts as prescriptions in solving the problem at hand. The results of this study explain that the types, forms, and 'uqubat that can be applied to children refer to the SPPA Law, the type is in the form of basic punishment and the form is imprisonment as the toughest option. While flogging cannot be applied to children because it is not regulated in the SPPA Law even though it is contained in the Qanun Jinayat, but for the size it can be applied ⅓ of the Qanun Jinayat because it is still within the range of ½ as regulated in the SPPA Law. The application of 'uqubat can be said to be in line, both against the law and against the qanun, where the judge sentenced the child to 24 months imprisonment in LPKA. The judge in his consideration ignored the Qanun Jinayat as if the qanun was completely wrong. The judge in his consideration also placed the SPPA Law as a general law and Qanun Jinayat as a special law, so that it became a mistake in giving consideration, even though the decision was correct. It is expected that in handling children's cases, Qanun Jinayat must also refer to the criminal principles in the SPPA Law, not only the procedural law, or in the revision of Qanun Jinayat, it can adjust the legal principles in children's cases in accordance with the SPPA Law and the Child Protection Law, so that it becomes a reference for judges in applying 'uqubat to jarimah children.
PENJATUHAN UQUBAT TA’ZIR PENJARA TERHADAP PELAKU JARIMAH PEMERKOSAAN ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH LHOKSEUMAWE) (RAMA GUNAWAN, 2024)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH NOMOR 51 / JN/ 2021/ MS-BNA TENTANG JARIMAH PENYEDIAAN FASILITAS MAISIR BERBASIS ONLINE MELALUI APLIKASI HIGGS DOMINO ISLAND (Alfianda Rifky, 2022)
JARIMAH PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK DAN PENERAPAN ‘UQUBATNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH TAPAKTUAN) (Hilmawati, 2019)
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMENUHAN HAK ANAK PELAKU PEMERKOSAAN PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN QANUN JINAYAT (STUDI KASUS PUTUSAN-PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH) (Rizqi Hidayat Mizan, 2026)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BLANGPIDIE NOMOR 1/JN.ANAK/2022/MS.BPD TENTANG JARIMAH
PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK TERHADAP ANAK (IYANDRA PUTRA, 2023)