<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="123199">
 <titleInfo>
  <title>PENJATUHAN ‘UQUBAT OLEH HAKIM MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA SUBULUSSALAM TERHADAP PELAKU JARIMAH PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK TERHADAP ANAK</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>David Alfandi</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Aceh sebagai daerah istimewa, telah menetapkan Qanun Jinayat sebagai bagian dari pelaksanaan syariat Islam yang salah satu materinya mengatur tentang pemerkosaan yang pelakunya tidak dibatasi pada subjek dewasa saja, tapi juga meliputi pelaku anak, sementara itu, anak sebagai pelaku memiliki dasar pengaturannya tersendiri di dalam UU SPPA, yang beberapa ketentuannya tidak sejalan dengan Qanun Jinayat. &#13;
&#13;
Skripsi ini ditujukan untuk menjelaskan tentang jenis, bentuk, dan ukuran pidana yang dapat diterapkan dalam jarimah pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak, untuk menjelaskan tentang penerapan ‘uqubat jarimah pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak, dan untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku jarimah pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak. &#13;
&#13;
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan argumentasi, teori, atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. &#13;
&#13;
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa jenis, bentuk, dan ‘uqubat yang dapat diterapkan kepada anak merujuk pada UU SPPA, jenisnya berupa pidana pokok dan bentuknya adalah penjara sebagai pilihan terberat. Sedangkan cambuk tidak dapat diterapkan pada anak karena tidak diatur dalam UU SPPA meskipun hal tersebut terdapat dalam Qanun Jinayat, namun untuk ukurannya dapat diterapkan ⅓ dari Qanun Jinayat dikarenakan masih dalam rentang ½ sebagaimana yang diatur dalam UU SPPA. Penerapan ‘uqubatnya dapat dikatakan sejalan, baik terhadap undang-undang maupun terhadap qanun, di mana hakim menjatuhkan pidana kepada anak berupa penjara 24 bulan di LPKA. Hakim dalam pertimbangannya mengabaikan Qanun Jinayat seakan-akan qanun tersebut salah sepenuhnya. Hakim dalam pertimbangannya juga menempatkan UU SPPA sebagai hukum yang umum dan Qanun Jinayat sebagai hukum yang khusus, sehingga menjadi kekeliruan dalam memberikan pertimbangan, meskipun putusannya benar. &#13;
&#13;
Diharapkan dalam penanganan perkara anak, Qanun Jinayat harus juga mengacu pada prinsip-prinsip pidana dalam UU SPPA, tidak hanya hukum acaranya, atau dalam revisi Qanun Jinayat, dapat menyesuaikan prinsip-prinsip hukum dalam perkara anak sesuai dengan UU SPPA dan UU Perlindungan Anak, sehingga menjadi rujukan hakim dalam menerapkan ‘uqubat terhadap jarimah anak.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>RAPE (CRIME) - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.025 32</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>123199</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-05-29 13:44:52</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-05-30 11:12:32</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>