KEDUDUKAN, FUNGSI DAN PROBLEMATIKA BAGI HASIL DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA PERBANKAN SYARI'AH DI KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

KEDUDUKAN, FUNGSI DAN PROBLEMATIKA BAGI HASIL DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA PERBANKAN SYARI'AH DI KOTA BANDA ACEH


Pengarang

Ismuadi - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0501103010027

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (S1) / PDDIKTI : 62201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ekonomi., 2010

Bahasa

Indonesia

No Classification

657.833 3

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank, yaitu pemberian fasilitas penyedian dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan defisit unit. Sedangkan mudharabah merupakan bentuk kerjasama yang berangkat dari faslsafah hukum ekonomi Islam yang menganggap bahwa modal dan kerja (profesionalitas usaha) bukan sebagai faktor yang terpisah, tetapi sebagai kesatuan dasar yang saling menguntungkan. Bagi hasil atau profit loss sharing adalah prinsip pembagian laba yang diterapkan dalam kemitraan kerja, dimana posisi bagi hasil ditentukan pada saat akad kerjasama. Jika usaha mendapatkan keuntungan, porsi bagi hasil adalah sesuai dengan kesepakatan, dan jika terjadi kerugian maka porsi bagi hasil disesuaikan dengan kontribusi modal masing-masing pihak. Namun umumnya masyarakat masih bersanggapan bahwa produk Bank syari'ah tak ubahnya seperi produk bank konvensional yang diberi label syari'ah saja.
Ruang lingkup penelitian ini akan membahas kedudukan, fungsi, dan probematika bagi hasil dalam perjanjian pembiayaan mudharabah. Penelitian ini dilakukan pada perban kan syari'ah yang ada di kota Banda Aceh. Data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisa dan dievaJuasi, yaitu dengan membandingkan antara data yang diperoleh dari penelitian dengan data dari kepustakaan sebagai landasan teoritis sehingga dapat diambil suatu kesimpulan dan saran -saran untuk perbaikan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan dan fungsi bagi hasil dalam pembiayaan mudharabah adalah berbeda dengan bunga bank pada perbankan konvensional, bagi hasil disini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dengan sama-sama mendapat kebajikan dunia dan akhirat serta mendorong produksi barang/jasa, kelancaran arus baran g/jasa, dapat dihindari adanya penyalahgunaan, kredit, spekulasi, dan inflasi. Problematika bagi hasil di dalam realitas pembiayaan mudharabah belum teridentifikasi, namun kontrak mudharabah yang dipraktekkan oleh bank Islam secara signifikan berbeda dari kontrak mudharabah sebagaimana umurnnya yang digambarkan dalam hukum Islam (rukun mudharbah).
Diharapkan para nasabah maupun pegawai pada Bank Syari'ah yang ada di kota Banda Aceh lebih memahami maksud dari pembiayaan mudharabah dan dapat mengetahui pentingnya penerapan bagi hasil dalam setiap pembiayaan.


Kata kunci: Bagi Hasil, Mudharabah, Perbankan Syari'ah

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK