<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="123078">
 <titleInfo>
  <title>REPRESENTASI KEKERASAN DALAM TUTURAN PEMBERI KESAKSIAN PADA RAPAT DENGAR KESAKSIAN YANG DIADAKAN KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI (KKR) ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Siti Novia</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
&#13;
Siti Novia (2023). Representasi Kekerasan dalam Tuturan Pemberi Kesaksian pada Rapat Dengar Kesaksian yang diadakan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. &#13;
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan kekerasan yang direpresentasikan dalam tuturan pemberi kesaksian pada Rapat Dengar Kesaksian yang diadakan KKR Aceh. Dalam analisisnya, penelitian ini menggunakan teori bentuk kekerasan yang dikemukakan Poerwandari dan Galtung dengan memanfaatkan perspektif Norman Fairclough untuk melihat representasi. Penelitian ini merujuk pada pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini adalah  video dan transkrip kegiatan dengar kesaksian yang diadakan KKR Aceh. Data dalam penelitian ini adalah tuturan pemberi kesaksian yang berjumlah 52 orang.   Bentuk kekerasan yang ditemukan dalam penelitian ini sebanyak lima bentuk yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan verbal, kekerasan fungsional, dan kekerasan finansial. Kekerasan fisik memiliki indikasi kekerasan berupa dipukul, ditendang, ditampar, ditembak, dilukai dengan menggunakan tangan atau alat, hingga dibunuh. Kekerasan psikis diterima korban dalam bentuk diteror, dibuntuti, dan dimata-matai. Kekerasan verbal dalam bentuk dimaki, dihina, serta dituduh. Kekerasan finansial dialami para korban dalam bentuk pemusnahan tempat tinggal dan penjarahan harta benda. Sementara kekerasan fungsional diidentifikasi dalam bentuk keterbatasan menjalankan peran fungsional dalam keluarga dan masyarakat sebagai dampak setelah mengalami penyiksaan. Dilihat dari aspek kebahasaan, pemberi kesaksian secara dominan menggunakan bentuk kalimat pasif dalam menyampaikan kesaksiannya. Hal ini merepresentasikan bahwa pemberi kesaksian cenderung ingin menunjukkan bahwa dirinya adalah benar sebagai korban yang menerima tindakan kekerasan dari pelaku. &#13;
Kata kunci:   kekerasan, KKR Aceh, Rapat Dengar Kesaksian, representasi. &#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>123078</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-05-21 12:14:54</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-05-21 14:34:46</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>