<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="122962">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Nakhwa Alifya</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 15 ayat (2) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris menyatakan bahwa notaris berwenang mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus. Namun, pada perjanjian pada putusan Mahkamah Agung Nomor 455.K/Pdt/2013 perjanjian kerjasama pengelolaan yang sudah dilegalisasi tersebut dibatalkan oleh pengadilan karena tidak adanya tanggal,bulan,tahun pada perjanjian.&#13;
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan apa tujuan legalisasi perjanjian di bawah tangan yang sah secara hukum bagi para pihak, untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana kekuatan legalisasi perjanjian di bawah tangan oleh notaris di hadapan hukum dan untuk memberikan gambaran bagaimana tanggung jawab notaris apabila isi perjanjian di bawah tersebut ternyata tidak sesuai dengan hukum yang berlaku&#13;
Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Data dalam penulisan skripsi ini didapatkan dari hasil penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Data primer penelitian lapangan diperoleh dengan cara mewawancarai responden dan informan. Data sekunder diperoleh dengan cara membaca dan mempelajari buku-buku, jurnal dan peraturan perundang-undangan&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan dari legalisasi perjanjian di bawah tangan adalah untuk menjamin kepastian mengenai tanggal, bulan, tahun, dan tanda tangan para pihak serta isi dari akta di bawah tangan tersebut benar sesuai dengan yang sudah disepakati dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan. Kekuatan perjanjian di bawah tangan yang  sudah di legalisasi memiliki kekuatan hukum yang tidak dibantah dan kekuatan tersebut hanya secara formil, Secara umum, notaris hanya bertanggung jawab sebatas apa yang mereka kerjakan dan notaris hanya bertanggung jawab atas formalitas tentang perjanjian di bawah tangan tersebut menyangkut tanda tangan, tanggal, bulan, tahun saat perjanjian  tersebut dilegalisasi.&#13;
Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan bagi notaris untuk mempunyai prinsip kehatian-hatian dalam menjalankan jabatanya, meskipun hanya mengesahkan surat dibawah tangan, notaris harus dapat menjamin keaslian dokumen yang para pihak bawa sesuai dengan aslinya dan tanda tangan tersebut benar milik para pihak tersebut. Bagi para pihak, bahwa ketika ingin  surat dibawah tangan tersebut harus memperhatikan formalitas terhadap surat dibawah tangan tersebut. Bagi masyarakat sebaik masyarakat membuat akta &#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>122962</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-05-17 10:34:04</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-05-17 10:59:16</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>