PENERAPAN AKUNTANSI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA PT. IMA MONTAZ SEJAHTERA LHOKSEUMAWE | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENERAPAN AKUNTANSI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA PT. IMA MONTAZ SEJAHTERA LHOKSEUMAWE


Pengarang

Yeni Mariati - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0011323843

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (S1) / PDDIKTI : 62201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ekonomi., 2005

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Penelitian ini di ukan pada PT. Ima Monaz Sejahtera Lhokseumawe Aceh Uara yang berkedudukan di Krueng Geukeuh JI. Pelabuhan Lhokseumawe sebagai anak perusahaan PT. Pupuk Iskandar Muda (Persero). Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelakuan akuntansi terhadap pajak Pertambahan Nilai pada PT. Ima Montaz Sejahtera Lhokseumawe bila dihubungkan dengan peraturan perpajakan dan standar akuntansi keuangan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan penelitian yaitu melalui
pengumpulan data langsung di lapangan yang diambil melalui bagian pajak, bagian administrasi keuangan dan bagian akuntansi PT. Ima Montaz Sejahtera Lhokseumawe, serta untuk mendapatkan gambaran yang jelas serta keterangan-keterangan yang diperlukan, maka dilakukan wawancara dengan para pegawai perusahaan terkait.
Laporan keuangan pada PT. Ima Montaz Sejahtera Lhokseumawe
disusun berdasarkan pembukuan atas dasar akrual basis sehingga pendapatan perusahaan atas penjualan barang dicatat pada saat penyerahan barang terjadi dan dikenakan PPN 10%. Sebelum PPN disetor ke kas negara perusahaan membandingkan antara pajak masukan dan pajak keluaran akan terjadi lebih bayar atau kurang bayar. Jika terjadi lebih bayar maka perusahaan akan mengkompensasikannya untuk masa pajak berikutnya dan akan dicatat pada pos aktiva lancar, dan jika terjadi kurang bayar maka perusahaan harus menyetornya ke kas negara paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. PPN yang masih harus disetor tersebut dalam neraca dimasukkan pada pos hutang pajak.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dan dibandingkan dengan landasan teoritis yang ada maka dapat disimpulkan bahwa perlakuan akuntansi pertambahan nilai yang diterapkan oleh perusahaan telah sesuai dengan peraturan perpajakan dan standar akuntansi keuangan.









Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK