<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="122773">
 <titleInfo>
  <title>WANPRESTASI TERHADAP HAK UPAH PELATIH DALAM PERJANJIAN KEPELATIHAN (SUATU PENELITIAN DI KLUB SEPAK BOLA PERSIRAJA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>CUT MAHARANI AZZURRA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Dalam Pasal 1601 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, disebutkan terdapat dua jenis perjanjian untuk melakukan perkerjaan yaitu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk melakukan pekerjaan bagi pihak yang lainnya menerima upah dan perjanjian pemborongan, dalam hubungnan hukum antara pelatih dengan klub sepak bola dituangkan dalam bentuk perjanjian namun kenyataan yang terjadi meskipun telah dibuat suatu perjanjian antara klub sepak bola dengan pelatih, masih ada penyimpangan perjanjian  antara pelatih dengan pihak klub, salah satunya ialah mengenai hak upah yang menjadi kewajiban pihak klub, yang mengakibatkan terjadinya wanprestasi.&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk dan pelaksanaan perjanjian antara pelatih dengan klub sepak bola, untuk menjelaskan faktor penyebab tejadinya wanprestasi antara pelatih sepak bola dengan klub sepak bola, serta untuk menjelaskan penyelesaian sengketa wanprestasi antara pelatih dengan klub sepak bola.&#13;
Penelitian yang dipergunakan bersifat yuridis empiris. Penelitian ini memperoleh data melalui studi kepustakaan dan wawancara yang dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif.&#13;
Hasil penelitian diketahui bahwa bentuk perjanjian antara pihak klub dengan pelatih adalah bentuk perjanjian tertulis dibawah tangan dan pelaksanaan perjanjian yang dilakukan dengan baik hanya dua bulan saja dari lima bulan. Diketahui bahwa penyebab terjadinya wanprestasi antara pihak klub dengan pelatih sepakbola disebabkan karena tidak adanya dana klub. Penyebab tidak adanya dana adalah karena tidak mendapat pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kemudian upaya penyelesaian sengketa wanprestasi yang dilakukan klub sepak bola terhadap pelatih adalah musyawarah atau negoisasi, namun jika tidak terselesaikan maka masalah akan diselesaikan oleh Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia.&#13;
Disarankan klub sepak bola di Indonesia dalam hal pembayaran hak upah harus memperhatikan batas waktu yang telah disepakati sehingga tidak merugikan salah satu pihak. Disarankan agar pihak klub sepak bola agar memenuhi kewajiban yang telah disepakati. Untuk penyelesaian sengketa Jika ada ketidaksepakatan, maka pertimbangkan negoisasi atau arbitrase untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>122773</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-05-08 10:28:17</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-05-08 10:38:42</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>