<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="121757">
 <titleInfo>
  <title>TRANSFORMASI LAYANAN ELEKTRONIK PERTANAHAN DALAM PELAKSANAAN PEMELIHARAAN DATA PENDAFTARAN TANAH DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Dian Ayunda</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Magister Ilmu Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Penerapan layanan informasi pertanahan secara elektronik menjadi salah satu kebutuhan untuk melayani masyarakat dalam rangka percepatan dan transparansi pelayanan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia telah secara bertahap melakukan pelayanan secara elektronik dengan menerbitkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Layanan Informasi Pertanahan Secara Elektronik, Transformasi layanan informasi pertanahan secara elektronik merupakan upaya penyempurnaan sistem layanan publik yang menyangkut metode dan prosedur layanan dalam rangka memberikan layanan yang mudah, cepat, tepat, terjangkau dan akuntabel melalui penerapan dan pengembangan. Pada praktiknya pelayanan elektronik di Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh masih belum maksimal, sehingga perlu dilakukan transformasi digitalisasi dari layanan yang lama menjadi lebih cepat (efisien).&#13;
Penelitian dan pengkajian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan efektivitas sistem layanan pertanahan secara elektronik ditinjau dalam asas keterbukaan informasi pertanahan, menganalisa faktor-faktor kendala pemeliharaan data pendaftaran tanah dalam transformasi layanan elektronik terhadap kedudukan hukum atas tanah secara elektronik untuk mencapai kepastian hukum, dan upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala pemeliharaan data pendaftaran tanah dalam transformasi layanan elektronik demi mencapai asas sederhana.&#13;
Metode Penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis atau socio-legal research. penelitian hukum yang mengkaji dan menganalisis jalan kerja hukum dalam masyarakat, hal tersebut dapat dilihat dari tingkat efektivitas Layanan Elektronik Pertanahan Dalam Pelaksanaan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah di Kota Banda Aceh khususnya pengecekan kedudukan hukum atas tanah.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan elektronik di Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh masih belum efektif sehingga perlu dilakukan optimalisasi. Dalam pelaksanan pemeliharaan data pendaftaran tanah dalam transformasi pertanahan elektronik terdapat kendala baik secara internal maupun eksternal. Secara internal masih perlu dilakukan penertipan arsip yang hilang akibat  &#13;
dari bencana alam untuk mempercepat proses layanan. Dari segi sarana dan prasarana sering terjadi sistem aplikasi eror yang dapat menghambat transformasi digital layanan pertanahan, sehingga perlu dilakukan peningkatan aplikasi ke portal yang lebih besar. Hambatan dari faktor ekstrenal yaitu masih banyak masyarakat yang belum memahami layanan elektronik pertanahan. Terdapat beberapa upaya mengatasi kendala pemeliharaan data pendaftaran tanah dalam transformasi layanan elektronik pertanahan, yaitu melalui proses transformasi digital Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL). Perlu dilakukan pendataan kembali data pertanahan dalam rangka mempercepat dan mempermudah transformasi digital layanan pertanahan. Untuk percepatan proses digitalisasi Kementerian ATR/BPN melakukan kerja sama pihak ketiga, yang melakukan  semua proses digitalisasi.&#13;
Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh disarankan untuk melakukan peningkatan sosialisasi mengenai transformasi layanan elektronik kepada masyarakat, optimalisasi bimbingan teknis kepada pegawai, serta melakukan evaluasi dan upgrade sistem setiap bulannya agar transformasi digital layanan elektronik ini dapat berjaalan lancar tanpa hambatan. &#13;
&#13;
Kata kunci: Layanan Elektronik, Pemeliharaan Data, Pendaftaran Tanah.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>121757</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-03-26 15:11:09</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-03-27 08:13:49</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>