<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="121664">
 <titleInfo>
  <title>TANGGUNG JAWAB MASKAPAI PENERBANGAN ATAS KERUSAKAN BAGASI TERCATAT MILIK PENUMPANG (SUATU PENELITIAN PADA PT. LION AIRLINE DI BANDARA SULTAN ISKANDAR MUDA)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Munawaratun Rauzah S</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 144 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan mengayur tanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang karena bagasi tercatat hilang, musnah, atau rusak. Namun pada kenyataan masih ada kasus yang menyangkut kerusakan bagasi tercatat pada PT. Lion Airline sehingga terjadi kerugian pada penumpang karena disebabkan PT. Lion Airline memberikan ganti rugi terhadap penumpang tidak sesuai. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya kerusakan bagasi tercatat milik penumpang, bentuk tanggung jawab pihak maskapai atas kerusakan bagasi tercatat milik penumpang, dan penyelesaian yang dilakukan oleh pihak maskapai dan bandara atas kerusakan bagasi tercatat milik penumpang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, faktor penyebab terjadi kerusakan bagasi tercatat milik penumpang yaitu kegiatan pemasukan atau pengeluaran barang muatan dari komparteman setiap maskapai (Loading and Unloading), saat check-in bagasi yaitu bagasi yang dipindai di meja check-in lalu dibawa ke conveyor di meja kemudian diambil di akhir penerbangan, serta kesalahan manusia (Human Error). Bentuk tanggung jawab pihak maskapai atas kerusakan bagasi tercatat penumpang menggunakan prinsip tanggung jawab hukum atas dasar praduga bersalah (Presumption of Liability) yaitu pihak maskapai harus bertanggung jawab atas kerugian yang menimpa penumpang dan jika bisa membuktikan kesalahan bukan dari pihaknya maka tidak perlu ganti rugi, ketentuan ganti ruginya telah diatur dalam UU Penerbangan dan Permenhub Nomor 77 Tahun 2011. Upaya penyelesaian yang dilakukan pihak maskapai dan bandara atas kerusakan bagasi tercatat  milik penumpang yaitu dengan penyelesaian non litigasi (penyelesaian di luar pengadilan) atau menurut kesepakatan kedua belah pihak.&#13;
Kata Kunci: Bagasi, Kerusakan, Penerbangan.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>121664</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-03-25 19:39:10</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-03-26 09:00:07</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>