<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="121659">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN APLIKASI TRANSPORTASI ONLINE ATAS KERUGIAN YANG DIAKIBATKAN OLEH MITRA PENGEMUDI</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>JIFA RIFANA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Perjanjian kemitraan antara perusahaan aplikasi transportasi online dengan mitra pengemudi telah&#13;
dituang dalam bentuk elektronik yang memuat hak dan kewajiban sesuai dengan Pasal 117 ayat (1) PP Nomor 7&#13;
Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan&#13;
Menengah. Selain itu, dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) telah mengatur larangan mengenai orderan&#13;
fiktif. Namun, faktanya potensial orderan fiktif masih sering terjadi sehingga melanggar perjanjian kemitraan&#13;
antara perusahaan aplikasi transportasi online dengan mitra pengemudi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji&#13;
hubungan hukum antara perusahaan aplikasi transportasi online dengan mitra pengemudi serta menjelaskan&#13;
perlindungan hukum terhadap perusahaan aplikasi transportasi online akibat kerugian orderan fiktif oleh mitra&#13;
pengemudi. Penelitian ini memakai metode yuridis normatif. Data penelitian didapatkan melalui data sekunder&#13;
penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan dilakukan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan&#13;
analitis. Hasil penelitian didapatkan bahwasanya hubungan hukum yang timbul antara perusahaan aplikasi&#13;
transportasi online dengan mitra pengemudi merupakan hubungan kemitraan dengan berlandaskan prinsip&#13;
kesetaraan. Perusahaan aplikasi transportasi online juga memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang&#13;
wajib dipenuhi oleh mitra pengemudi. Perlindungan hukum terhadap perusahaan aplikasi transportasi online dapat&#13;
ditemukan pada Pasal 35 dan Pasal 51 ayat (1) UU ITE. Perusahaan aplikasi transportasi online dalam melindungi&#13;
dirinya dapat memberikan sanksi berupa peringatan, pemberhentian aplikasi sementara waktu dan pemutusan&#13;
hubungan kemitraan. Penyelesaian sengketa pelanggaran atas perjanjian yang dapat merugikan para pihak dapat&#13;
ditempuh melalui dua bentuk, yaitu penyelesaian sengketa secara litigasi dan penyelesaian sengketa secara non-&#13;
litigasi.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>121659</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-03-25 15:40:57</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-03-26 08:45:17</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>