<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="121431">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PEMBELIAN BARANG ELEKTRONIK REKONDISI DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>NOVTIAR TIARA DISTA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Kemajuan teknologi membuat perubahan dalam pola kehidupan, yang memiliki dampak negatif dan positif. Pada saat ini jual beli barang elektronik yang telah didaur ulang (Rekondisi) merupakan hal yang sering terjadi di kalangan pelaku usaha dan konsumen di wilayah hukum Banda Aceh. Penjualan barang elektronik rekondisi bertentangan dengan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor&#13;
8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun, pada kenyataannya perlindungan konsumen di wilayah hukum Banda Aceh atas penjualan barang elektronik  rekondisi  masih  belum  memadai,  dan  tanggung  jawab  dari  pelaku usaha masih sangat rendah dalam penyelesaian sengketa pambelian barang elektronik rekondisi.&#13;
&#13;
Tujuan  penelitian  ini  untuk  mengetahui  dan  menjelaskan  perlindungan yang diperoleh konsumen dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pelaku usaha yang menjual barang elektronik dalam penyelesaian sengketa yang timbul dalam jual beli barang elektronik rekondisi.&#13;
&#13;
Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Empiris, data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan mewawancarai responden dan informan yang ditentukan dan dianalisa dengan menggunakan pendekatan kualitatif.&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam perlindungan hukum terhadap  konsumen  atas  pembelian  barang  elektronik  rekondisi  perlu  adanya upaya dalam hal memberikan jaminan kepastian hukum. Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YAPKA) mengharapkan konsumen mengetahui hak-hak yang dimilikinya  supaya  hak  konsumen  terpenuhi.  Adapun  tanggung  jawab  pelaku usaha terkait dengan penjualan barang elektronik rekondisi dengan memberikan informasi secara jelas dan detail yang berkaitan dengan barang tersebut kepada konsumen. Penyelesaian sengketa yang terjadi  diselesaikan melalui jalur non- litigasi, dengan cara melakukan mediasi, konsiliasi dan arbitrase, namun jika tidak dapat dilakukan ddengan menggunakan jalur litigasi untuk mencapai kepastian hukum yang tetap bagi konsumen dan pelaku usaha dalam penyelesaian sengketa.&#13;
&#13;
Saran yang dapat diberikan kepada konsumen untuk memiliki pemahaman yang jelas tentang hak-haknya sesuai denga UUPK, dan kepada pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dengan memberikan informasi yang jelas dan tranparan, serta melakukan komunikasi yang terbuka dan jujur dalam menyelesaikan sengketa terkait jual beli barang elektronik rekondisi.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>121431</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-03-21 12:48:08</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-03-21 14:32:51</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>