<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="121019">
 <titleInfo>
  <title>IDENTIFIKASI SIDIK JARI PELAKU DAN KORBAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Dina Auliana</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Berdasarkan Pasal 184 KUHAP, alat bukti yang dianggap sah mencakup keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Sidik jari diakui sebagai alat bukti yang sah dalam persidangan, serta digunakan dalam upaya memperlancar penyelidikan. Meskipun demikian, terdapat potensi ketidak optimalan selama proses identifikasi. Salah satu penyebabnya adalah kondisi TKP yang mungkin berbeda dengan kejadian sebenarnya, ditambah dengan adanya hal-hal tak terduga di lapangan yang dapat mempengaruhi efektivitasnya. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pertimbangan dilakukan identifikasi sidik jari oleh penyidik  dalam kasus tindak pidana pembunuhan,untuk mengetahui cara mengidentifikasi sidik jari dalam kasus tindak pidana pembunuhan,untuk mengetahui hambatan dalam proses penyidikan sidik jari dalam kasus tindak pidana pembunuhan. Metode penelitian yang dipakai adalah penelitian yuridis empiris. Data diperoleh berdasarkan penelitian kepustakaan dengan cara membaca buku, jurnal hukum, dan peraturan perundang-undangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara  mewawancarai responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa sidik jari adalah bukti petunjuk yang baku dan tidak dapat diubah, tim INAFIS menggunakan alat canggih bernama MAMBIS yang terhubung dengan database E-KTP dan ada beberapa teknik yang harus diikuti dalam proses identifikasi sidik jari. hambatan bagi penyidik dalam mengidentifikasi sidik jari dalam proses penyidikan meliputi sulitnya menghalangi masyarakat untuk tidak masuk ke area TKP, kondisi rusak pada jari korban atau tersangka, kesulitan mengambil sidik jari di permukaan berserat, kondisi mayat, penggunaan sarung tangan oleh pelaku, dan pengaruh cuaca buruk.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>MURDER - LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>FINGERPRINT - CRIMINAL INVESTIGATION</topic>
 </subject>
 <classification>362.258</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>121019</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-03-06 20:21:27</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-10-24 15:07:54</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>