<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="120864">
 <titleInfo>
  <title>PENGGUNAAN REKAMAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION (CCTV) SEBAGAI ALAT BUKTI TAMBAHAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>POPPY EKA ALFIONITA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyatakan bahwa ayat (1) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya ialah alat bukti hukum yang sah, dan ayat (2) Informasi Elektronik ataupun Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetakannya sesuai dengan yang tercantum pada ayat (1) adalah perluasan daripada alat bukti yang sah sebagaimana Hukum Acara yang berlaku di Indonesia. Dalam praktik tidak jarang ditemui kesulitan dalam penentuan keabsahan legalitas alat bukti elektronik, sehingga pada tahap pembuktian Hakim dapat menetapkan rekaman CCTV sebagai alat bukti yang sah maupun sebaliknya. Tujuan dari penulisan skripsi ini ialah untuk menjelaskan rekaman CCTV sebagai alat bukti dan memiliki kekuatan pembuktian dalam persidangan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, untuk menjelaskan kendala yang ditemui dalam penggunaan rekaman CCTV sebagai alat bukti dan untuk menjelaskan upaya penanggulangan kendala yang ditemui dalam penggunan rekaman CCTV sebagai alat bukti. Metode penelitian yang dipakai ialah penelitian hukum empiris. Data diperoleh berdasarkan penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden serta informan. Penelitian kepustakan dilakukan dengan membaca buku, jurnal hukum, dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan rekaman CCTV pada persidangan tindaka pidana pencurian dengan pemberatan adalah sebagai perluasan dari suatu alat bukti. Hakim menggunakan CCTV sebagai alat bukti petunjuk, apabila rekaman tersebut relevan dengan keterangan saksi dan keterangan terdakwa. Kendala yang ditemui adalah kualitas rekaman yang kurang optimal, memakan waktu lama, dan memerlukan biaya besar saat dilakukan uji laboratorium digital forensik. Upaya untuk mengatasi kendala ini melibatkan kehadiran ahli dan saksi selama persidangan, sementara setiap wilayah diharapkan memiliki laboratorium digital forensik untuk menguji keaslian bukti elektronik.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>120864</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-03-01 16:18:15</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-03-01 16:49:34</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>