<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="120072">
 <titleInfo>
  <title>WANPRESTASI PERJANJIAN PEMBELIAN RUMAH TOKO DI WILAYAH TANGERANG (STUDI KASUS:</title>
  <subTitle>PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2176 K/PDT/2020)</subTitle>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ABDI SURYASYAH AKBAR</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Putusan Nomor 2176 K/Pdt/2020 antara PT. Jaya Real Property, Tbk dan Dewi Setyorini dalam Perjanjian Pembelian Ruko di wilayah Tangerang, Mahkamah Agung memutuskan bahwa kedua belah pihak melakukan wanprestasi, dikarenakan PT. Jaya Real Property, Tbk dianggap lalai dalam memberikan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) dan SPP (Surat Persetujuan Pembelian), serta kurang telitinya Dewi Setyorini dalam menandatangani PPJB dan telat membayar cicilan yang menyebabkan kerugian bagi kedua belah pihak. Akan tetapi Putusan Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama berbeda dengan putusan di Tingkat Kasasi.&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa dasar pertimbangan putusan Majelis Hakim pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2176 K/Pdt/2020 dan untuk menganalisa putusan Majelis Hakim telah sesuai dengan tujuan hukum mewujudkan kepastian hukum. &#13;
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh dengan melakukan analisis terhadap bahan-bahan hukum, ketentuan perundang-undangan, dan jurnal ilmiah.&#13;
Hasil studi kasus ini menunjukkan bahwa dasar pertimbangan Majelis Hakim pada Putusan Mahkamah Agung pada pertimbangannya telah memperhatikan fakta bahwa kedua belah pihak bersama - sama telah melakukan wanprestasi yaitu melanggar pasal 1238 KUHPerdata, karena PT. Jaya Real Property, Tbk merubah objek wilayah Ruko Fresh Market Kav. Blok PE/RA-16 dan Dewi Setyorini pun terlambat membayar cicilan. Berbeda dengan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang dan Pengadilan Tinggi Banten yang tidak mempertimbangkan bahwa kedua belah pihak bersama-sama melakukan kelalaian. Selanjutnya, pada kasus tersebut hanya  putusan Hakim Mahkamah Agung yang telah memenuhi tujuan kepastian hukum karena telah melihat aspek hukum positif yaitu perundang-undang, fakta-fakta hukum yang ada, serta fakta-fakta hukum diuraikan secara jelas sehingga menghindari kekeliruan.&#13;
Saran Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini diharapkan memberikan putusan didasarkan pada pertimbangan yang jelas dan tidak mengabaikan fakta yang ada. Selanjutnya Majelis hakim yang memeriksa perkara ini diharapkan lebih memperhatikan dan menerapkan prinsip-prinsip kepastian hukum sehingga kepastian hukum terhadap seseorang dapat terjamin dan terpenuhi.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>120072</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-02-01 09:00:08</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-02-01 10:16:58</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>