<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="119332">
 <titleInfo>
  <title>IMPLEMENTASI QANUN ACEH NOMOR 17 TAHUN 2013 DALAM PENYUSUNAN REKOMENDASI REPARASI KORBAN PELANGGARAN HAM BERAT DI ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>NAWAL ASKA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum (S1)</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh memandatkan KKR Aceh untuk melakukan rekomendasi reparasi terhadap korban pelanggaran HAM berat dan ditujukan kepada Pemerintah. Namun, rekomendasi reparasi ini belum berjalan dengan maksimal yang menyebabkan tidak terpenuhinya hak reparasi korban. Permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimana kewenangan dan realisasi dari KKR Aceh dalam melakukan penyusunan rekomendasi reparasi, lalu bagaimana kedudukan dan kekuatan hukum dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh KKR Aceh dan bagaimana realisasi penyusunan rekomendasi oleh KKR Aceh.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana implementasi Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 oleh KKR Aceh dalam melakukan penyusunan rekomendasi reparasi terhadap korban pelanggaran HAM berat di Aceh.&#13;
Berdasarkan permasalahan di dalam penelitian ini, maka digunakan metode penelitian Yuridis Empiris guna mengamati secara langsung bagaimana fakta di lapangan. Dalam hal ini, pengamatan dilakukan dengan melakukan wawancara kepada responden dan informan yang berkaitan dengan penelitian ini.&#13;
Hasil penelitian ini berkesimpulan bahwa KKR Aceh melaksanakan kewenangannya berdasarkan peraturan KKR Aceh yang mengatur dari proses pengungkapan kebenaran, penyusunan rekomendasi sampai dengan merekomendasikan kepada Pemerintah. Rekomendasi yang dikeluarkan oleh KKR Aceh tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat dan mengikat, yang berimplikasi pada rendahnya reparasi yang diberikan oleh Pemerintah kepada korban pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat.&#13;
Sebab itu ,disarankan kepada Pemerintah Pusat untuk mengesahkan Undang-Undang KKR yang bisa menguatkan posisi KKR Aceh atau dengan Pemerintah Aceh melakukan revisi Qanun Aceh Tentang KKR Aceh. KKR Aceh juga harus mengoptimalkan fungsi pengungkapan kebenaran agar proses rekomendasi reparasi ke depan bisa berjalan lebih maksimal.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>119332</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-01-12 12:40:48</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-01-12 14:31:36</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>