<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="119299">
 <titleInfo>
  <title>TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH ACEH DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN BERMUTU DI ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Susilawati</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Magister Ilmu Hukum</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH ACEH DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN BERMUTU DI ACEH&#13;
Susilawati&#13;
Zahratul Idami&#13;
Efendi&#13;
ABSTRAK&#13;
Pendidikan merupakan suatu kebutuhan bagi setiap warga negara, dimana setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pemerintah Aceh menjamin penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, merata, adil dan Islami sebagaimana diatur dalam Pasal 13 huruf b Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Namun, kenyataannya pendidikan di Aceh masih jauh dari pendidikan yang bermutu, hal tersebut terlihat dari beberapa perangkingan pendidikan baik pada tingkat nasional dan pulau sumatera di mana Provinsi Aceh masih belum menempati posisi yang baik, baik dari segi mutu pemerataan dan keadilan  padahal anggaran untuk pendidikan Provinsi Aceh sangat besar.&#13;
	Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan menjelaskan tanggung jawab Pemerintah Aceh dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu di Aceh, untuk menganalisis dan menjelaskan hambatan dalam penyelenggaran pendidikan yang bermutu di Aceh, dan untuk mengetahui solusi yang ditempuh oleh Pemerintah Aceh untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh.&#13;
	Metode penelitian menggunakan yuridis empiris. Penilitian tesis ini menggunakan pengumpulan data melalui wawancara kepada informan dan responden, lokasi penelitian Provinsi Aceh. Pengumpulan data melalui rekaman dan mencatat selama berlangsungnya wawancara dengan informan dan responden. Analisis data yaitu kualitatif, melakukan kajian atau telaah terhadap pengelolaan data yang dibantu dengan teori sebagai analisis.&#13;
Hasil penelitian menunjukan bahwa tanggung jawab Pemerintah Aceh pelaksanaan pendidikan belum maksimal menghadirkan pendidikan yang bermutu, adil dan merata  di Provinsi Aceh, dimana mutu pendidikan di Aceh belum mampu banyak berbicara terkait pengembangan tenaga pendidik dan berjalanya program-program pendidikan di dua puluh tiga kabupaten kota dan belum terpenuhinya keadilan terhadap pembangunan sarana dan prasarana secara merata. Hambatan penyelenggaraan pendidikan bermutu di Aceh dikarenakan kurangnya dukungan/partisipasi, tenaga pendidik (Sumber Daya Manusia) masih terbatas, perkembangan teknologi, dan belum maksimalnya dan tepat sasaran program Aceh Carong Pemerintah Aceh sehingga kualitas mutu pendidikan di Aceh belum maksimal, dan secara peraturan yang ada sudah menggatur dengan jelas muatan materinya memberikan kewenangan dan tanggung jawab kepada Pemerintah Aceh menyelenggarakan mutu pendidikan. Solusi Pemerintah Aceh untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh dengan melakukan perbaikan manajemen anggaran dan pendidikan, infrastruktur, pembelajaran, peningkatan kualitas tenaga pendidik, dan melakukan sistem chek and balance dengan beberapa upaya tersebut dapat meningkatkan mutu pendidikan secara signifikan di Aceh.&#13;
Disarankan kepada Pemerintah Aceh untuk membangun pendidikan secara merata, serta memberikan beberapa kebijakan dan melibatkan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota membangun pendidikan, kemudian membuat berbagai program-program untuk perbaikan mutu pendidikan di Aceh, dan memberikan beasiswa dan pelatihan baik kurikulum mengajar dan penggunaan teknologi seluas-luasnya kepada tenaga pendidik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.&#13;
&#13;
&#13;
Kata Kunci :  Tanggung jawab, Pemerintah Aceh, Pendidikan</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>EDUCATION - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>344.07</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>119299</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-01-10 11:30:23</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-01-11 15:48:35</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>