<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="117928">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KLAUSULA BAKU DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK INTERNASIONAL BERDASARKAN HUKUM INDONESIA  (ANALISIS PERJANJIAN LISENSI PENGGUNA AKHIR AMAZON.COM)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Jasmine</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Magister Ilmu Hukum</publisher>
   <dateIssued>2023</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pesatnya pertumbuhan perdagangan internasional difasilitasi oleh teknologi, khususnya  melalui  e-commerce.  E-commerce  mempunyai  potensi  untuk meningkatkan efisiensi perdagangan internasional dengan mengurangi waktu dan biaya yang terkait dengan pembelian barang, Pasal 9 UU ITE mengatur mengenai “Pelaku  usaha  yang  menawarkan  produk  melalui  Sistem  Elektronik  harus menyediakan informasi yang lengkap dan benar berkaitan dengan syarat kontrak, produsen,  dan  produk  yang  ditawarkan”.  Salah  satu  platform  tersebut  adalah Amazon  yang  memiliki  mekanisme  sendiri.  Namun,  ditemukan  klausula  baku  di dalam  Perjanjian  Lisensi  Pengguna  Akhir  Amazon.com  yang  menimbulkan masalah  hukum  dalam  melindungi  hak  konsumen  yang  tercantum  pada  Pasal  18 UUPK. &#13;
Tujuan dari penelitian ini adalah pertama untuk mengetahui dan menganalisis kecukupan  pengaturan  Undang-Undang  Nomor  8  Tahun  1999  tentang Perlindungan  Konsumen  (UUPK)  terhadap  klausula  baku  dalam  transaksi elektronik internasional. Kedua untuk mengetahui ada tidaknya pengaturan antara isi klausula baku Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir Amazon.com dan ketentuan UUPK  dan  peraturan  perundang-undangan  terkait  di  Indonesia.  Ketiga Menganalisis  mekanisme  penyelesaian  sengketa  konsumen  dalam  transaksi elektronik internasional terhadap klausula baku Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir Amazon.com berdasarkan hukum di Indonesia. &#13;
Penelitian  ini  menggunakan  jenis  penelitian  hukum  normatif,  pendekatan yang  digunakan  adalah  pendekatan  undang-undang  (statutory  approach),  serta penekanan  utama  dari  penelitian  ini  berkaitan  dengan  pemeriksaan  persyaratan umum yang termasuk dalam End Users License Agreement (EULA) Amazon.com. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 18 UUPK belum cukup mengatur tentang perlindungan konsumen terhadap klausula baku dalam transaksi elektronik internasional. Ditemukan sejumlah klausula baku di dalam Article pada perjanjian tersebut. &#13;
Hal ini bertentangan dengan hak konsumen yang tercantum pada Pasal 18 UUPK, dikarenakan klausula baku tersebut dapat menciptakan ketidakjelasan hak dan kewajiban konsumen Indonesia, menghambat akses mereka terhadap informasi yang memadai dalam bahasa yang mereka pahami, dan juga memunculkan masalah yurisdiksi  dan  penyelesaian  sengketa.  UUPK  memberikan  penyelesaian  sengketa berupa  litigasi  dan  nonlitigasi.  Menurut  UU  ITE  penyelesaian  sengketa  dapat dilakukan  dengan  mengajukan  gugatan  kepada  pihak  penyelenggara  transaksi online yang dilakukan di luar pengadilan yaitu konsiliasi, mediasi, dan arbitrase. &#13;
Peneliti memberikan gagasan untuk pemerintah memberikan aturan bagi e- commerce  selaku  fasilitator  dalam  transaksi  elektronik  internasional  dalam pencantuman  klausula  pilihan  hukum  di  dalam  kontrak  standarnya,  bagi  pelaku usaha  yang  tidak  mengidahkan  aturan  ini  akan  dikenakan  sanksi,  konsumen  juga perlu mengetahui prosedur penyelesaian sengketa yang ada, serta mengedukasi diri mereka sendiri tentang mekanisme untuk mengajukan aduan dalam setiap prosedur penyelesaian, perlu adanya regulasi tambahan atau persetujuan internasional untuk memberikan  perlindungan  yang  lebih  kuat  kepada  konsumen.  Langkah-langkah tersebut  dapat  memberikan  perlindungan  yang  lebih  baik  untuk  konsumen  di  era digital.  Kata Kunci : UUPK, UU ITE, Kontrak Konsumen Internasional, Amazon.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CONSUMER PROTECTION - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>343.071</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>117928</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2023-12-14 14:07:38</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2023-12-14 16:18:17</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>