Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
AGENDA SETTING KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA SABANG DALAM PENERAPAN PARIWISATA HALAL
Pengarang
RIZKY MAULIZAR - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Wais Alqarni - 199204262019031019 - Dosen Pembimbing I
Afrijal - 199104182020121003 - Dosen Pembimbing II
Alfi Rahman - 197712022018041101 - Penguji
Nofriadi - 198911032017011101 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1910104010088
Fakultas & Prodi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Pemerintahan (S1) / PDDIKTI : 65201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Ilmu Sosial dan Politik., 2023
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2013 tentang pariwisata yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Provinsi yang dikenal sebagai “Serambi Mekkah” ini nampaknya serius menggarap wisata halal terbukti dengan keberhasilannya membawa pulang dua penghargaan World Halal Tourism pada tahun 2016. Sedangkan pada Anugerah Pariwisata Indonesia (API) 2019, Kota Sabang dinobatkan sebagai destinasi wisata paling khas. Penerapan syariat Islam di Kota Sabang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap wisata halal jika regulasi-regulasi khusus mengenai wisata halal belum diatur secara khusus di Kota Sabang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui agenda setting kebijakan pemerintah serta hambatan yang dialami dalam menerapkan kebijakan pariwisata halal di Kota Sabang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, dokumentasi dan wawancara. Dalam menganalisis data penulis menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan yaitu teori agenda setting. Hasil penelitian ini menunjukkan agenda setting kebijakan Pemerintah Kota Sabang dalam penerapan pariwisata halal jika dilihat dari penerapannya belum berjalan dengan maksimal dikarenakan belum adanya aturan khusus yang mengatur lebih rinci tentang pariwisata halal di Kota Sabang. Apabila ditinjau dari indikator tahap-tahap penyusunan agenda kebijakan yaitu privat problem, publik problem, issues, dan agenda pemerintah maka belum mampu dicapai secara maksimal. Pemerintah Kota Sabang dalam menerapkan kebijakan pariwisata halal masih menghadapi beberapa faktor penghambat disebabkan oleh kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat, kurangnya sosialisasi terhadap pelaku wisata, serta kurangnya sinergitas dari pemerintah, stakeholder, swasta, pelaku wisata, dan masyarakat dalam penerapan pariwisata halal. Pemerintah Kota Sabang dalam penerapan pariwisata halal jika dilihat dari penerapannya belum berjalan dengan maksimal dikarenakan belum adanya aturan khusus yang mengatur lebih rinci tentang pariwisata halal di Kota Sabang. Diharapkan pemerintah Kota Sabang dapat terus berbenah diri menghadapi tantangan-tantangan juga hambatan- hambatan dalam menerapkan kebijakan pariwisata halal di Kota Sabang guna untuk terus memajukan industri pariwisata dan mensejahterakan masyarakat Kota Sabang.
Kata Kunci: Agenda Setting, Pariwisata Halal, Kota Sabang
Based on Aceh Qanun Number 8 of 2013 concerning tourism based on Islamic values. The province known as the "Serambi Mecca" seems to be serious about working on halal tourism, as evidenced by its success in bringing home two World Halal Tourism awards in 2016. Meanwhile, at the 2019 Indonesian Tourism Award (API), the city of Sabang was named the most distinctive tourist destination. The application of Islamic law in the City of Sabang has not made a maximum contribution to halal tourism if special regulations regarding halal tourism have not been specifically regulated in the City of Sabang. This study aims to determine the government's policy setting agenda and the obstacles experienced in implementing halal tourism policies in Sabang City. This study used qualitative research methods. Data collection techniques use observation, documentation and interviews. In analyzing the data the author uses data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The theory used is agenda setting theory. The results of this study indicate that the policy setting agenda of the Sabang City Government in implementing halal tourism, if seen from its implementation, has not run optimally because there are no specific rules that regulate in more detail regarding halal tourism in Sabang City. When viewed from the indicators of the stages of preparing the policy agenda, namely private problems, public problems, issues, and the government's agenda, it has not been achieved optimally. The Sabang City Government in implementing halal tourism policies still faces several inhibiting factors caused by a lack of public awareness and understanding, a lack of outreach to tourism actors, as well as a lack of synergy from the government, stakeholders, the private sector, tourism actors and the community in implementing halal tourism. The Sabang City Government in implementing halal tourism, if seen from its implementation, has not run optimally because there are no special regulations that regulate in more detail about halal tourism in Sabang City. It is hoped that the Sabang City government can continue to improve itself in facing the challenges and obstacles in implementing halal tourism policies in Sabang City in order to continue to advance the tourism industry and improve the prosperity of the people of Sabang City. Keywords: Agenda Setting, Halal tourism, Sabang city gardenia
PEMBANGUNAN EKONOMI POLITIK MELALUI PENGEMBANGAN SEKTOR PARIWISATA (STUDI TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA SABANG) (Shinta Aliftia Lestari, 2016)
MENELAAH KESIAPAN PEMERINTAH DALAM MENJADIKAN KOTA BANDA ACEH SEBAGAI DESTINASI WISATA HALAL (FURQA NURRAHMAN, 2023)
EVALUASI KEBIJAKAN SISTEM JAMINAN PRODUK HALAL UMKM DI ACEH (KAJIAN SERTIFIKASI HALAL PADA PRODUK UMKM DI KOTA SABANG) (Firly, 2025)
HUBUNGAN KAUSALITAS DINAMIS ANTARA PARIWISATA HALAL, CADANGAN DEVISA, DAN PERTUMBUHAN EKONOMI DI NEGARA ASEAN (M. Arief Bukhari Saraan, 2023)
IMPLEMENTASI BRANDING WISATA HALAL TERHADAP PELAKU WISATA DI KOTA BANDA ACEH (SUATU PENELITIAN TENTANG PELANGGARAN KHALWAT DI LOKASI WISATA) (Mia Destriani Barus, 2020)